" LINGKAR GANJA NUSANTARA"
1.
LATARBELAKANG MASALAH
Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi dan semakin
mudahnya masyarakat mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan dari akses
internet,memicu lahirnya banyak grup-grup maupun komunitas-komunitas sosial profit
maupun non profit.Komunitas-komunitas ini timbul dengan tujuan yang
beranekaragam,mulai dari perkumpulan doa,perkumpulan pecinta klub sepakbola
hingga perkumpulan ilmiah.Lingkar ganja nusantara atau disingkat LGN,hadir
sebagai sebuah komunitas dengan tujuan pengkajian,edukasi dan regulasi terkait
tanaman ganja.
Sebagai orang beriman saya memiliki keyakinan dan pandangan positif,apa
pun yang ada di muka bumi ini adalah ciptaan allah dan allah tidak mungkin
menciptakan tanpa tujuan yang baik bagi manusia,mengingat manusia merupakan
puncak kreasinya.
Ganja atau Ganjika (sansekerta) telah digunakan sebagai bagian dari
pengobatan herbal sejak ribuan tahun sebelum kelahiran nabi isa.Berapa ribu
tahun lalu?literatur menyatakan 2000 sampai dengan 4000 tahun silam.Upaya para
penulis untuk meluruskan pandangan sebagian besar masyarakat mengenai ganja
perlu disambut gembira karena memang sudah saatnya diskusi mengenai apapun di
negeri ini tidak boleh hanya satu arah.Jangan sampai pendapat mayoritas atau
yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan selalu menjadi pendapat yang benar.
Pandangan negatif terhadap ganja antara lain dipicu oleh cara berpikir
yang keliru,tetapi banyak dilakukan dan menimbulkan segudang masalah.Cara
berpikir ini oleh IDPC (International Drug Pokicy Consortium) disebut sebagai
PHARMACOLOGICAL DETERMINISM.Berbagai kajian menunjukan bahwa
keberadaan,kepemilikan, dan pemakaian zat adiktif perlu melalui proses yang sangat panjang hingga timbul berbagai
masalah yang dikhawatirkan.Dalam proses itu terdapat berbagai faktor yang berpengaruh,antara
lain:penilaian moral,pelarangan,stigma dan diskriminasi,ketamakan,eksploitasi,
dan lain-lain.Pertimbangan moral dan pelarangan saja tidak perlu menimbulkan
masalah sosial karena dalam setiap budaya
tersedia norma-norma untuk menimbang sebuah tindakan dapat berakibat
baik atau buruk disertai pelarangan jika diamati ada konsekuensi yang tidak
diinginkan.Penggunaan alkohol dibali dan komunitas yahudi,penggunaan kanabis di
komunitas asli amerika dan aceh atau penggunaan daun koka di bolivia yang tidak
disertai indikasi adiksi dan masalah sosial.Persoalan menjadi berbeda jika ada
unsur ketamakan yang memanfaatkan adiksi dan kriminalisasi karena kedua faktor
itu secara eksplisit dan langsung mendefinisikan kepemilikan dan penggunaan zat
secara negatif.
Laporan dunia mengenai napza 2011 dengan jelas menyatakan bahwa
menangani persoalan napza tidak akan pernah tuntas jika hanya mengedepankan
sikap "War on Drugs" yang selama ini dipimpin oleh negara adidaya,terutama
AS.Pemahaman kultural adalah komponen penting dalam tanggapan global.Perlu
diingat bahwa penggunaan zat psikoaktif secara natural melibatkan masyarakat
miskin yang jarang sekali memperoleh
manfaat dari industri modern napza,tetapi menderita dampak negatifnya karena
kehilangan nafkah,zat yang digunakan untuk hal-hal positif secara
bergenerasi,bahkan mengalami kekerasan karena upaya pemusnahan.
Persepsi dan sikap kebanyakan orang terhadap pohon ganja saat ini
negatif,baik secara legal-formal maupun normatif berdasarkan anggapan umum masyarakat.Sikap
negatif yang pukul rata dan perlakuan totaliter terhadap ganja semacam itu
sangat tidak kritis dan merugikan.Manfaat berbagai unsur dari pohon ganja
terabaikan dan secara potensial merugikan karena menghilangkan kesempatan orang
mendapatkan hasil-hasil positif darinya.
Sejarah menunjukan adanya kecenderungan manusia untuk menerapkan
strategi preventif,strategi yang fokusnya mencegah terjadinya hal-hal
negatif.Banyak orang cenderung melakukan pukul rata dan secara naluriah menghindari
hal yang mungkin memberikan akibat buruk atau menyakitkan terlepas dari apakah
hal itu memang secara keseluruhan atau hanya sebagian kecil saja sisi
buruknya.Ketakutan,sebagai salah satu alat adaptasi organisme,tampaknya masih
lebih mendominasi manusia.Orang cenderung menjadikan ketakutan sebagai
indikator dan tanda bahaya (alarm) yang utama.Padahal,ada banyak kekuatan dan
keutamaan manusia yang juga merupakan alat adaptasi,bahkan lebih baik dalam
membantu manusia
mengembangkan diri dan peradabannya.Dalam
diri setiap orang ada potensi-potensi kekuatan positif
lainnya,seperti
keberanian,altruisme(kecenderungan berbuat baik tanpa pamrih),kapasitas
berpikir kritis,kreativitas,kapasitas untuk melampaui keadaan fisik dan
material,keadilan,rasa ingin tahu,serta kapasitas untuk memanfaatkan apa yang
ada di alam untuk kesejahteraan manusia.
Tetapi,kekuatan-kekuatan itu sepertinya lebih jarang dimanfaatkan
dibandingkan ketakutan.Perlakuan terhadap pohon ganja menjadi salah satu contoh
lebih dominannya ketakutan.Kecenderungan seperti ini memang memang dapat
membantu manusia selalu berada dalam situasi yang aman dan terhindar dari
bahaya,tetapi juga membuat manusia statis,tak berkembang.Padahal satu faktor
penting dalam bertahan nya spesies manusia adalah kemampuannya mengubah keadaan
dunia,serta melampaui keadaan fisik dan material.Mengedepankan ketakutan saja
membuat orang kehilangan kesempatan untuk berkembang dan memperbaharui dunia.
Kita terlalu lama dikuasai ketakutan dan keinginan untuk menyelamatkan
diri sendiri.Kita lupa akan kekuatan kita yang dapat melampaui ketakutan.Kita
ingin menghindari ketakutan,tetapi dengan mengutamakan ketakutan sebagai motif
dominan dalam hidup,sebenarnya kita menyerahkan diri kepada
ketakutan,meninggikan bahkan menyembah ketakutan.Kita mengabaikan banyak hal
yang bisa memberikan manfaat,menekan kekuatan diri kita karena takut mengambil
resiko berhadapan dengan bahaya.
Indonesia,sejak dulu sering dijejali dengan informasi-informasi yang
sifatnya mati,alias tidak bisa berkembang lagi.saklek.mutlak.Dari sekolah kita
diajarkan bahwa untuk setiap pertanyaan hanya ada 1jawaban.Dari kecil kita
dididik untuk menerima dan menelan bulau-bulat sebuah informasi.
Hal-hal itulah yang mendasari terbentuknya sebuah organisasi non-profit,LGN
(Lingkar Ganja Nusantara).Berawal dari rasa keingintahuan dan pemikiran yang
kritis bahwa tidak ada ciptaan tuhan yang sia-sia,termasuk tanaman ganja.Dhira
narayana dan beberapa rekan mendirikan komunitas atau organisasi ini.Mereka
sadar bahwa dengan berdirinya komunitas ini bukan tanpa hambatan,karena banyak
sekali orang yang akan berpandangan dan berpendapat yang bersebrangan dengan
mereka.
Tulisan pertama dhira tentang ganja ia tuangkan dlm bentuk skripsi
sarjana nya di fakultas psikologi universitas indonesia.Dhira dan dalam hal ini
LGN terbentuk dengan misi melakukan penelitian terkait pohon ganja,melakukan
upaya pendidikan untuk menciptakan kesadaran kritis pada masyarakat,melakukan
advokasi serta memperjuangkan terpenuhinya hak asasi manusia yang berkeadilan
terkait dengan pemanfaatan pohon ganja serta membangun komunitas yang peduli
dengan pemanfaatan pohon ganja.hal ini tentu bertolak belakang dengan
norma-norma yang berlaku dimasyarakat indonesia selama ini,karena jelas telah
lama ganja dijadikan sebagai sesuatu yang menakutkan bagi masyarakat
indonesia,sesuatu hal yang negatif yang dapat merusak masa depan anak bangsa
atau yang lebih parah lagi,ganja dianggap sebagai pintu gerbang menuju
penjerumusan masyarakat kepada narkoba.
Sadar akan hal ini LGN berupaya agar masyarakat kini tidak lagi menjadi
naif dan bersifat tertutup terhadap segala sesuatu,dalam hal ini tanaman
ganja.semoga dengan adanya LGN di indonesia dapat membantu menumbuhkan
kesadaran pada masyarakat untuk dapat berpikir kritis bahwa tidak ada ciptaan
tuhan dibumi ini,di darat,di laut dan di udara yang tuhan ciptakan sia-sia.
2. KONSEP ATAU LANDASAN TEORITIS
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta semakin
majemuknya masyarakat dewasa ini dan dengan keberanekaragaman norma-norma
sosial dan adat istiadat dapat menimbulkan berbagai permasalahan dan
penyimpangan sosial.mulai dari perilaku-perilaku menyimpangdan di istilahkan
oleh para sosiolog sebagai perilaku menyimpang untuk menunjuk perilaku
pelanggaran norma,mulai dari pelanggaran kecil pengemudi sepeda motor yang
tidak menggunakan helm saat berkendara hingga pelanggaran-pelanggaran berat
seperti pembunuhan,pemerkosaan dan lain-lain.
Tidak bisa dipungkiri pelanggaran-pelanggaran yang marak terjadi
belakangan ini yang sudah dapat digolongkan sebagai perilaku menyimpang
masyarakat terhadap norma-norma dan hukum yang berlaku terjadi karena berbagai
macam alasan.mulai dari lemahnya pengawasan dan pendidikan moral dari pemerintah
dan keluarga terdekat terhadap para perilaku pelanggaran hingga alasan faktor
ekonomi yang mendasari sikap menyimpang tersebut.
Sebelum masuk lebih jauh kepada permasalahan atau penyimpangan sosial
yang akan saya angkat dalam makalah ilmiah ini,akan kita bahas terlebih dahulu
apa itu perilaku menyimpang?apa itu penyimpangan sosial?kenapa dan apa yang
menyebabkan orang berperilaku menyimpang?.
Perilaku menyimpang adalah perilaku dari warga masyarakat yang dianggap
tidak sesuai dengan kebiasaan,tata aturan dan norma sosial yang
berlaku.nilai-nilai dan norma-norma didalam masyarakat merupakan ukuran bagi
menyimpang atau tidaknya suatu tindakan.Atau dengan kata lain suatu tindakan
yang bisa diterima atau pantas di daerah tertentu bisa saja tidak pantas atau
tidak patut diterapkan pada suasana atau daerah lain.
Menurut James W.Van der Zanden penyimpangan sebagai perilaku yang oleh
sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas
toleransi.Sedangkan Robert M.Z.Lawang mendefinisikan perilaku menyimpang
sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam
suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam
sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang.
Sedangkan bagi penulis sendiri perilaku menyimpang adalah suatu bentuk
ketidakmampuan pihak yang berwenang dalam sistem yang dilakukan sebagai bentuk
perlawanan,kecemasan,keraguan,keingintahuan dan kemampuan berpikir kritis
masyarakat yang mana bisa saja perilaku tersebut merupakan sesuatu yang bersifat negatif yang tidak bisa diterima
masyarakat.Namun pada kenyataan nya seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi masyarakat mulai mau mencoba berpikir sedikit terbuka dan kritis
sehingga mendasari mereka untuk melakukan tindakan menyimpang dengan tujuan
positif.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali norma-norma yang ada di
masyarakat yang harus dipatuhi oleh masyarakat itu sendiri.Di indonesia yang
merupakan negara berbudaya,negara yang memiliki kebudayaan yang
beranekaragam,yang bisa kita lihat dari ribuan pulau yang ada,yang jelas pasti
memiliki kebudayaan yang berbeda-beda tiap pulau-pulau nya.Contohnya
wanita-wanita jawa yang tetap
mengenakan kebaya dalam kehidupan
sehari-hari atau suku-suku pedalaman asli papua yang hingga saat
ini tetap mengenakan koteka.
Dengan keanekaragaman budaya tersebut di indonesia,pasti di tiap-tiap
daerahnya memiliki norma-norma atau adat istiadat yang berbeda-beda yang
berlaku bagi masyarakat itu sendiri atau bagi tamu/orang asing yang datang ke
daerah tersebut.Misalnya,di beberapa daerah atau desa-desa kebanyakan di
indonesia masih bisa kita temukan bahwa seorang wanita tidak boleh berduaan
dengan laki-laki yang bukan suaminya diluar rumah pada malam hari,yang jika dilanggar
maka kedua orang itu akan diarak
keliling desa dan akan dinikahkan,dan
masih banyak lagi.
Berbicara tentang penyimpangan,perilaku menyimpang dapat dilihat dari
jenisnya.Dan terdapat dua kategori perilaku menyimpang,yaitu:
1.
Penyimpangan primer (primary deviation) yaitu perilaku menyimpang yang
pertama kali dilakukan
seseorang.
2.
Penyimpangan sekunder (secondary deviation) yaitu perilaku menyimpang
yang merupakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya.
Sedangkan sebagaimana yang diungkapkan merton (1982b: 72-73) yang
kemudian dikutip oleh Sztompka (2010:295) penyimpangan mengandung dua
bentuk,yaitu bersifat positif dan yang kedua bersifat negatif.Dan memiliki dua
bentuk utama sebagai berikut:
1.
Nonkompromi(penyimpangan prinsip).
Penyimpangan nonkompromi adalah tindakan publik.Penyimpangan dalam
bentuk nonkompromi terjadi ketika
seseorang cenderung mengumumkan perbedaan pendapatnya ke tengah publik.
2.
Penyimpangan dalam batas kelayakan
Penyimpangan dalam batas kelayakan merupakan tindakan untuk
privat.Penyimpangan ini sebaliknya dari penyimpangan nonkompromi dimana
pelakunya mengakui keabsahan norma yang mereka langgar tetapi menganggap
pelanggaran itu layak atau sebagai ungkapan keadaan pikiran mereka.
Dengan kata lain penyimpangan nonkompromi memiliki kecenderungan merubah
tatanan yang sudah dalam rangka menyempurnakan atau menggantinya dengan yang
baru yang lebih baik,sementara penyimpangan dalam batas kelayakan justru
merusak tatanan yang ada tanpa ada solusi kongkrit terhadapnya.
secara umum,terdapat dua sifat perilaku penyimpangan,yaitu :
1.
Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan yanga mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial
karena mengandung unsur-unsur inovatif,kreatif dan memperkaya alternatif.
2.
Penyimpangan yang bersifat negatif
Perilaku bertindak kearah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan
berakibat buruk serta menganggu sistem sosial,seperti
pembunuhan,pemerkosaan,korupsi,dan lain-lain.
Banyak hal yang mendasari kenapa seseorang berperilaku
menyimpang,seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya,ada faktor ekonomi,orang
yang berperilaku menyimpang yang didasari atas dasar faktor ekonomi cenderung
melakukan perbuatan menyimpang yang sifatnya negatif.Orang berbondong-bondong
datang dari daerah ke jakarta tergiur dengan kehidupan ibukota dengan modal
seadanya,atau dengan kata lain tidak mempunyai keterampilan khusus.saat tiba di
jakarta dan merasakan kehidupannyang jauh berbeda dengan keadaan sebelumnya
didaerah,orang cenderung mengambil jalan pintas agar lebih cepat mempunyai uang
banyak,antara lain dengan merampok,mencuri,merampas,dan sebagainya.
Akan tetapi bukan hanya itu saja yang mendasari seseorang melakukan
penyimpangan sosial yang bersifat negatif tadi,ada faktor lain lagi yaitu
lemahnya pengawasan dan pembinaan pemerintah atau instansi-instansi terkait
untuk menekan jumlah penduduk atau kurangnya ketersediaan lahan pekerjaan bagi
mereka.akan tetapi pemerintah atau
instansi-instansi tersebut seolah-olah menutup mata dan cenderung menyalahkan
kepada para pelakunya saja,dan kembali dalam hal ini pemerintah dan
instansi-instansi tersebut telah melakukan penyimpangan sosial.
Kemajukan masyarakat dewasa ini juga menimbulkan lahirnya organisasi-organisasi
yang bersifat profit maupun non profit,komunitas dan grup-grup atau kelompok
masyarakat yang memiliki tujuan yang berbeda-beda.mulai dari perkumpulan
doa,kumpulan pendukung klub olahraga,atau kumpulan orang pengagum tokoh-tokoh
atau pahlawan nasional hingga komunitas yang memiliki tujuan yang positif dan
mulia untuk mendukung perkembangan ilmu pengetahuan,seperti LGN.
3.ANALISIS
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang LGN,mari kita berkenalan lebih
dalam lagi dengan ganja.Bagaimana sejarah sebuah nama,silsilah tanaman
ganja,ganja dan antropologi,evolusi bersama ganja dan manusia,dan simbiosis
mutualisme,peradaban ganja di muka bumi,ganja materia medica,revolusi pertanian
dan revolusi industri,serta ekonomi politik internasional ganja.
Apa yang terlintas dalam pikiran anda ketika mendengar kata
"ganja"? menarik kalau kita menyimak dan membandingkan berbagai
pandangan berdasarkan asal-usulnya,baik dari pengalaman langsung maupun pengetahuan
yang didapat dari media atau masyarakat umum.Sebagian besar masyarakat di
indonesia saat ini berpendapat kalau ganja adalah tanaman berbahaya yang bisa
menjerumuskan manusia dalam hidup yang penuh dosa,penyakit,dan kencanduan.Ganja
juga dikenal secara negatif oleh masyarakat banyak sebagai tanaman yang
mendekatkan kematian,tanaman yang dicari dan diburu oleh pemakainya hanya demi
kesenangan yang sifatnya sesaat.
Sebaliknya,sebagian orang berpendapat bahwa ganja bisa menghadirkan rasa
santai,senang dan bahagia,mengalirkan inspirasi,mengusir penat,bosan,bahkan
depresi dan stre.Beberapa yang lain bahkan menganggap ganja sebagai obat
ampuhnuntuk mengusir berbagai jenis rasa sakit dan menghambat laju dari
penyakit-penyakit mematikan.
Lalu pendapat siapakah yang benar? Adakah fakta-fakta yang lebih
meyakinkan daripada sekedar pendapat-pendapat? Mengapa begitu sedikit informasi
tersedia mengenai tanaman yang digambarkan oleh banyak media sebagai tanaman
yang "jahat" ini? Apa yang menyebabkan tanaman ganja begitu
"ditakuti" oleh pemerintahan,dicari-cari aparat penegak hukum.dicap
negatif oleh beberapa lembaga penelitian,dan bahkan dikutuk oleh institusi
agama?
Belasan milenium telah berlalu dengan kenyataan sejarah bahwa tanaman
ganja telah memberi banyak warna pada peradaban dan kebudayaan manusia.Tanaman
ini secara tidak sadar bisa disebut telah mengambil tempat dalam sejarah
sebagai salah satu pohon kehidupan dan pohon pengetahuan yang identitasnya
misterius.
Evolusi bersama antara tanaman
ganja dan manusia pada zaman ini adalah sebuah tarian yang padu dan
indah.Mengangkatnya kembali sebagai tanaman yang banyak bermanfaat bagi manusia
adalah mengembalikan laju perkembangan peradaban menjadi selangkah lebih
selaras dengan alam.Dalam pengertian yang lebih khusus,mengangkat ganja sebagai
komoditas multi-industri mungkin adalah sedikit usaha dalam mengembalikan laju
peradaban industri kepada keseimbangan siklus karbon serta mengembalikan arah
perkembangan ilmu pengobatan serta kesehatan berbagai spesies mahluk hidup dari
ancaman zat-zat kimia berbahaya.
Untuk mengenal sesuatu biasanya dimulai dsri nama,demikian pula tanaman
ganja.Sejarah mencatat jalan panjang romantika manusia dengan tanaman ganja
sudah terjadi sejak ribuan tahun lalu.Dan sejarah juga mencatat seiring
berjalan nya waktu telah menjadikan ganja sebagai tanaman dengan sebutan yang
paling banyak macamnya didunia.
Ganja baru resmi dicatat dalam kerajaan tanaman dengan nama ilmiah
"CANNABIS SATIVA" oleh carolus linnaeus pada tahun 1753,sebelumnya
manusia sudah mengenal ganja dengan berbagai nama sepanjang zaman.Fakta sejarah
mengungkapkan sendiri kalau "cannabis" atau "ganja" adalah
salah satu kata dengan akar bahasa yang tertua didunia.
Akar kata "Cannabis" bahkan juga muncul dalam perjanjian lama
pada kitab exodus (keluaran) 30:23, dimana tuhan memerintahkan musa untuk
membuat minya suci untuk menyucikan kotak tempat penyimpanan batu sepuluh
perintah tuhan (ark of covenant) dengan myrrh,cinnamon (kayu manis),cassia dan,
"Qaneh-bosm".Bangsa scythian dan thracians,yang merupakan tetangga
dari orang-orang semit (bangsanya nabi musa), kemudian mengadaptasi kata
qaneh-bosm ini menjadi "kanabis".
Bangsa yunani lewat para ilmuwan nya di zaman romawi seperti Dioscrides
dan Galen kemudian mengabadikan ganja dalam literatur pengobatan romawi dengan
nama kannabis.Tanaman ganja dalam peradaban romawi merupakan tanaman strategis
dengan berbagai kegunaan.Ganja dimanfaatkan sebagai analgesik (penghilang rasa
sakit) dalam situasi perang,bahan untuk tali temali,tekstil,minyak untuk
penerangan,memasak, dan lain-lainnya.Fungsi yang banyak ini melahirkan istilah
"cannapaceus" atau "canape" yang bermakna "segala
sesuatu yang dibuat dari cannabis".
Dalam bahasa perancis kuno (anglo-french),"canape" diadaptasi
menjadi "canevaz" atau "chaneve dan kemudian bertahan dalam
bahasa perancis modern "chanvere".Jejak-jejak ganja dibenua eropa
dijadikan sebagai sumber serat utama untuk kain,tali-temali,dan kertas yang
selama berabad-abad juga masih jelas terdengar dalam istilah
"canvas",istilah yang dikenal luas dan masih digunakan hingga
sekarang tanpa banyak yang mengetahui sebelum abad 21 bahan baku nya adalah
serat tanaman ganja.
Di asia,bangsa arya kuno di india menyebut cannabis sebagai
"Bhang",dan mewariskan penamaan nya pada propinsi Bengal di
india.Bengal sendiri secara harafiah berarti "Bhang Land" atau
"tanah ganja".Sementara itu,sebuah negeri baru yang bernama
Bhangladesh yang melepaskan diri dari pakistan memiliki arti Bhang Land People
atau "orang-orang tanah ganja".
Istilah ganja dari bahasa sanskrit menempuh jalur berbeda,istilah ini
menyebar di asia tenggara ke laos dengan nama Kan-Xa,di vietnam dengan nama
"Can-Xa" dan berubah sedikit di thailand serta kamboja dengan istilah
"Kancha",sampai akhirnya diperkenalkan oleh orang-orang india yang
dibawa sebagai budak oleh inggris pada tahun 1838 ke kepulauan karibia terutama
jamaika bersama dengan rambut gimbal dan ritual keagamaannya yang memakai
ganja.
Dan tentunya masih banyak lagi istilah-istilah ganja di setiap
negara,yang tidak akan mungkin cukup untuk saya tulis disini.Mengenai asal
geografis tanaman ini,hingga sampai saat ini belum bisa dipastikan secara
akurat asal tanaman ini.Namun, para ahli botani sepakat bahwa ganja muncul
pertama kali di asia,dengan kemungkinan daerah persebaran awalnya di laut
kaspia,rusia tengah,rusia selatan sampai india utara dan pegunungan himalaya
(schultes,1970).Dari semua daerah di asia tengah ini,daerah di afghanistan
utara adalah yang paling banyak disetujui oleh para ahli sebagai lokasi asal
penyebaran tanaman ganja (schultes & hoffman,1980).
Pada umumnya,atau yang lebih dikenal masyarakat terdapat tiga jenis atau
tiga variasi ganja.yang pertama yang ditemukan oleh Lamarck di india adalah
jenis "Cannabis Indica",lalu "Cannabis Ruderalis" yang
dinamai oleh Janischevsky di siberia barat,lalu yang ketiga yang persebaran nya
paling luas yaitu "Cannabis Sativa" sendiri.
Salah satu faktor yang memunculkan kebutuhan untuk membedakan
spesies-spesie ganja adalah isi undang-undang federal dan undang-undang negara
bagian di amerika serikat yang dengan spesifik mendefinisikan marijuana sebagai
spesies dari Cannabis Sativa.Undang-undang itu melarang kepemilikan dan
penanaman nya sebagai narkotik di amerika.Sebuah fakta yang sebenarnya dapat
,enimbulkan pertanyaan mengenai tujuan sebenarnya dari pelarangan
tersebut,karena sejakmtahun 1754 (saat lamarck ,emberi nama Cannabis Indica)
sudah diketahui secara luas didunia botani bahwa spesies Cannabis Indica
mengandung zat psikoaktif lebih tinggi daripada spesies Cannabis Sativa yang
banyak tumbuk di amerika.Tebakan yang mungkin adalah teori bahwa sebenarnya
pemerintah amerika (dan ilmuwan-ilmuwan terkait) sedang berusaha menutupi
informasi akan keunggulan serat dan biji dari varietas-varietas atau subspesies
Cannabis Sativa lainnya dari publik amerika dengan ,enggolongkannya sebagai
narkotik.Teori kedua adalah memang terjadi kesenjangan informasi antara
kalangan ilmuwan dan pembuat kebijakan,namun ini adalah sebuah hipotesis yang
lemah karena informasi mengenai kadar zat psikoaktif dari masing-masing spesies
sudah tersedia lebih dari dua abad (dua ratus tahun) dikalangan ilmuwan.
Seorang antropolog ternama,Weston La Barre,menyebutkan bahwa spesies
manusia telah "terprogram secara budaya" untuk mencari tanaman atau
jamur memabukkan yang bisa membuat mereka "berkomunikasi" dengan
leluhur dsri dunia roh.Pernyataan ini menarik,apalagi ketika weston juga
menyebutkan kalau aktivitas ini mungkin mendahului munculnya pertanian, dan
berkembang sejak mayoritas spesies manusia hidup dengan cara berburu dan meramu
pada masa paleolitik.Walaupun kata-kata Weston La Barre akan sulit dibuktikan
kebenarannya,sebuah survei besar pada tahun 1970-an menemukan bahwa 90 persen
dari 488 kelompok masyarakat dimseluruh dunia telah melembagakan
(menginstitusikan) proses menhubah kesadaran.
Mengenai sifat alamiah dari kebudayaan
"mencari mabuk" ini,berdasarkan peneliian etnologi,percobaan
laboratorium, dan analisis perilaku sosial serta biologis terhadap berbagai
koloni binatang pengerat dan primata, Siegel (1989:10) menyebutkan bahwa
pencarian kesadaran alternatif dari zat-zat memabukkan merupakan salah satu dorongan utama dari
perilaku organisme.Siegel juga menyebutkan bahwa sistem saraf manusia,seperti
halnya binatang pengerat dan primata,telah tersusun sedemikian rupa untuk
merespon zat-zat memabukkan seperti halnya kita merespon makanan,minuman, dan
seks.Oleh karena itulah,Siegel menyebutkan bahwa pencarian akan zat-zat
memabukkan atau segala cara lain untuk mengubah kesadaran merupakan dorongan
keempat pada manusia setelah dorongan
makan,minum,dan seks.
Dari sudut pandang perkembangan psikologi,"kecenderungan" dan
"kesenangan" manusia dalam mengubah realitas yang dialaminya bahkan
dapat dilihat dsri masa kanak-kanakBahkan sifat-sifat inilah ternyata menjadi
sifat dasar bawaan dsri spesies manusia.Sebuah ciri yang menjadikan manusia
sebagai soesies paling unggul di planet bumi sampai saat ini.
Bicara tentang mabuk,mabuk pada dasarnya adalah sebuah proses berpikir
(proses kognisi) yang terjadi diluar atau berbeda dari kebiasaan otak
manusia.Lebih lanjut dalam memahami "mabuk",pertama-tama perlu untuk
diketahui bahwa kandungan zat psikoaktif (zat memabukkan atau yang dapat
mengubah kesadaran) pada tanaman perlu memiliki pasangan reseptor (penerima)
pada otak atau sistem saraf mahluk hidup apapun yang mengkonsumsi nya agar bisa
bekerja.Yang selanjutnya disebut reseptor cannabinoid atau reseptor
CB.Contohnya kunci dan gembok,kunci sebagai zat psikoaktif dan gembok sebagai
resptor (bagian saraf penerima).
Sebuah kesimpulan menarik dari paparan diatas adalah betapa
"tua" dan "purba" hubungan antara manusia dan berbagai zat
memabukkan yang dihasilkan oleh organisme-organisme lain di alam raya.Kemampuan
otak manusia untuk merasakan efek memabukkan dari berbagai zat mulai dari
nikotin,kafein,kokain,opiat,jamur,kecubung hingga ganja merupakan fakta bahwa
reseptor dari berbagai zat tersebut sudah ada pada otak kita,dan telah kita
warisi entah sejak jutaan atau ratusan juta tahun lalu serta akan kita wariskan
juga pada generasi masa depan.
Mengenai tanaman ganja,jumlah dan jenis parasit yang menyerang tanaman
ini memiliki jumlah kesamaan yang tinggi dengan tanaman-tanaman dari ordo
Urticaceae [McPartland & Nicholson, 2003].Tanaman-tanaman dari ordo
Urticaceae sendiri muncul dalam catatan fosil sejak masa Oligocene yang bermula
pada 34juta tahun yang lalu.Dengan demikian,masa 34 juta tahun ini menjadi
perkiraan rentang waktu umur tanaman ganja berada di muka bumi.Namun,masa ini
masih tergolong muda bila melihat umur yang telah dicapai dari keberadaan dan
evolusi reseptor CB.Reseptor ini disebut-sebut sebagai reseptor purba karena
ditemukan hampir pada semua hewan,mulai dari mamalia,burung,amfibia,ikan,landak
laut,moluska,lintah hingga hydra yang primitif [McPartland & Pruitt,2002].
Ada berbagai teori yang berusaha menjelaskan fakta aneh mengenai
bagaimana tanaman ganja dapat menghasilkan molekul "cannabinoid"
(fitocannabinoid) yang fungsinya menempel pada reseptor cannabinoid (CB) yang
dimiliki oleh organisme dari hampir seluruh kerajaan hewan,termasuk juga oleh
manusia.
Namun teori yang paling kuat dan paling radikal saat ini dalam
menjelaskan keberadaan reseptor CB (cannabinoid) pada manusia dan keberadaan
molekul pasangan nya pada tanaman adalah teori Vestigial Receptor
Hypothesis.Menyebutkan bahwa reseptor dan ligands (molekul psikoaktif pada
ganja) yang umurnya sangat tua itu pernah berada dalam satu organisme purba
yang bersel banyak.Hoyle (1999) menyebutkan bahwa terdapat tekanan evolusi yang
lebih kuat pada tanaman ganja untuk mempertahankan produksi molekul CB
(cannabinoid) dibandingkan mempertahankan reseptornya,sementara hal yang
sebaliknya terjadi pada hewan.
Dampak dari teori ini adalah prediksi bahwa kedua senyawa yang dulunya
merupakan pasangan ini telah berubah-ubah bentuk melalui proses ratusan juta
tahun dan bertahan sampai sekarang dalam jalur evolusi.Banyaknya jumlah
reseptor untuk tanaman ganja pada otak manusia dibandingkan dengan reseptor
untuk tanaman lain mengisyaratkan bahwa manusia dan tanaman ganja telah
berevolusi bersama dalam waktu yang sangat lama.
Lebih jauh lagi,beberapa pengarang buku bahkan menulis bahwa ganja
merupakan katalis (unsur yang mempercepat) munculnya perkembangan bahasa
sintaktis pada manusia neolitik (McKenna,2002).Menurut McKenna (1992) konsumsi
senyawa-senyawa psikoaktif secara langsung memiliki pengaruh terhadap
perkembangan kemampuan dan kapasitas otak manusia dalam mengolah informasi.Penelitian
juga telah menemukan bahwa reseptor CB pada otak manusia terdapat sedikit lebih
banyak pada bagian otak belahan kiri daripada kanan (Glass et al., 1997),
dimana otak bagian kiri memang dikenal sebagai pusat perkembangan bahasa
verbal.
Fakta-fakta sejarah,antropologi,dan arkeologi dsri berbagai sumber juga
dengan jelas menyebutkan bahwa ganja adalah spesies tanaman yang paling banyak
dibudidayakan manusia sejak jaman neolitik,sekaligus jugaspesies tanaman yang
daerah persebarannya paling luas di planet bumi,dibandingkan dengan seluruh
spesies tanaman lain yang pernah dibudidayakan manusia.Tanaman ganja ditemukan
telah tumbuh dimana saja dibumi,mulai 0 derajat (ekuator/khatulistiwa) hingga
lintang (latitude) 63 derajat (McPartland et al.,2000a).
Dalam langkah-langkah perkembangan peradaban manusia
berikutnya,kebutuhan akan pangan,serat,untuk tekstil dan tali temali,minyak
untuk penerangan dan energi,hingga obat-obatan untuk berbagai jenis penyakit
serta aktivitas-aktivitas peradaban lainnya menjadi faktor-faktor evolusioner
yang mempererat simbiosis antara ganja dan manusia.
Bila ganja dapat tumbuh didserah yang panas,ia akan memproduksi banyak
resin atau getah dari daun dan bunganya yang merupakan zat psikoaktif untuk
menangkap sebanyak mungkin air baik dari hujan maupun embun.Bila ganja tumbuh
di daerah yang dingin dan lembab,ia akan menghasilkan batang yang lebih kuat
namun getah yang lebih sedikit.
Tanaman ganja seperti memahami kebutuhan manusia dalam relasi dengan
alam tempat tinggalnya.Bila dicuaca panas,getah itu ternyata berfungsi ganda
bagi manusia,pertama adalah memabukkan,menekan agresi,dan memberikan efel
euforia (kesenangan),kedua adalah membunuh mikro organisme dari bakteri,virus
hingga organisme parasit seperti cacing.Sementara didaerah dingin,produksi
serst batang ganja yang kuat dan panjang memberi jawaban bagi kebutuhan sandang
manusia yang tinggal didaerah ini..
Hampir diseluruh belahan dunia,ganja mengambilntempat yang sangat
penting bagi kelangsungan hidup manusia.Mulai dari daratan asia seperti
cina,mesopotamia,persia,india,tibet,jepang serta semenanjung arabia.Benua
afrika,eurasia dan amerika selatan seperti mesir,yunani,kekaisaran romawi dan
jamaika.Serta di benua biru eropa seperti negara-negara skandinavia,inggris
raya dan perancis.
Tercatat menurut buku "Columbia History of the World" terbitan
tahun 1981,kain tenun paling awal yang pernah ditemukan manusia dibuat dari
serat batang ganja dan berumur sekitar 8000 tahun (dibuat pada sekitar tahun
6000 SM).Catatan ini sesuai dengan temuan kain tenun dengan bahan serat ganja
di provinsi Yangshao,Henan dari masa sekitar 6000 BP (before present atau
sekitar 4000 SM) dan juga di daerah pan-po' di provinsi shaanxi yang berasal
dari masa 6225SM-5430SM.Berbagai kain berbahan serat ganja juga ditemukan dsri
masa dinasti shang (1700-1100SM).Dan lahirnya kertas pertama didunia juga
ditemukan di daratan cina di provinsi shaanxi daerah Xi'an pada sebuah makam
dari masa 2138SM yang berbahan dasar serat ganja.
Dari semua negara-negara yang saya sebutkan diatas dalam sejarahnya
sejak ribuan tahun lalu memang menggunakan bagian-bagian dari tanaman ganja
untuk dimanfaatkan untuk lehidupan sehari-hari.Dan hampir semua bagian tanaman
ini memiliki fungsi dan manfaat bagi kehiduoan manusia,mulai dari
biji,batang,serat hingga daun nya semua dapat digunakan manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Biji ganja misalnya digunakan sebagai obat untuk menghilangkan rasa
sakit datang bulan,malaria,rematik,gangguan kehamilan,gangguan pencernaan, dan
penyakit lupa.Ini tertuang dalam kitab pengobatan tertua didunia "Pen
T'sao Ching"Dan tentunya akan sangat panjang jika saya harus menjelaskan
satu per satu kegunaan bagian-bagian tanaman ganja di setiap negara.
Ganja juga digunakan sebagai bagian dari kegiatan-kegiatan spiritualitas
manusia di hampir dari semua negara-negara yang saya sebutkan diatas.Umumnya
ganja digunakan sebagai media atau perantara manusia agar bisa berkomunikasi
dengan roh-roh.
Melangkah jauh ke zaman yang lebih modern,sebuah artikel yang berjudul
"The Brain's Own Marijuana" pada majalah Scientific America,Inc yang
ditulis oleh Niccol dan alger pada tahun 2004 mengungkapkan sebuah temuan yang
luar biasa dari berbagai dimensi.Artikel ini menyebutkan kalau ternyata otak
manusia memproduksi zat yang berfungsi sama persis dengan THC,zat psikoaktif
utama yang dikandung oleh ganja.
Dimensi pertama adalah fakta yang mengingatkan kesadaran kita sebagai
manusia bahwa kita adalah bagian yang terikat dan terkait erat dengan alam
semesta dan seluruh mahluk didalamnya.Kedua,penyataan bahwa otak manusia,yang
merupakan benda paling rumit di alam semesta yang kita kenal sampai
sekarang,adalah juga ahli kimia yang
luar biasa dalam bertahan mengarungi ombak dan gelombang perjalanan evolusi.
Molekul misterius hasil produksi otak ini diberi nama
"Endocannabinoid", dan ternyata berperan dalam hampir semua proses
fisiologis manusia.Kenyataan ini menarik saat kita membandingkan bahwa
cannabinoid yang hanya dihasilkan oleh tanaman ganja memiliki fungsi yang sama
dengan endocannabinoid yqng dihasilkan oleh otak manusia.Karena temuan-temuan
baru ini,bukanlah pernyataan yang mengherankan bila ganja disebut sebagai
tanaman obat yang memiliki fungsi medis paling banyak dibanding tanaman obat
lainnya (Ratsch,2001).
Konsep evolusi memiliki sejumlah bukti kuat dalam hal hubungan biologis
antara manusia dan tanaman ganja.Pada bayi yang baru lahir,Endocannabinoid
yangbterkandung pada susu ibu memiliki efek merangsang bayi untuk terus mencsri
dan mengisa susu sehingga meningkatkan kemungkinannya bertahan hidup.
Kekurangan atau terganggunya keseimbangan tingkat endocannabinoid pada
manusia mengakibatkan gangguan kesehatan (Gifford et al.,1999).Seperti EDS
(Endocannabinoid Deficiency Syndrome) yang dapat disembuhkan dengan pemberian
cannabinoid dari ganja (Russo,2001).
Mutasi g2netis yang mengakibatkan EDS dihubungkan dengan munculnya
gejala schizofrenia (leroy et al.,2001).Dan seperti yang dapat kita
duga,pemberian cannabinoid dari ganja dapat mengurangi hingga menyembuhkan
penyakit ini (McPartland,1999).
Berbagai macam senyawa pada ganja (diluar cannabinoid) diketahui dapat
secara sinergis meningkatkan efek positif dari cannabinoid nya pada
manusia,sekaligus mengurangi efek sampingnya dalam waktu yang bersamaan
(McPartland & Pruitt, 1999;McPartland & Russo,2001).Dan terdapat
terdapat lebih dari 400 jenis senyawa yang terkandung dalam ganja (Turner et
al.,1980) yang oleh kampanye antinarkotika sriing kali disebut sebagai kumpulan
zat kimia yang mematikan bagi
manusia.Dari 400 senyawa yang baru
diketahui ini,60 diantranya tergolong kelompok cannabinoid.
Satu-satunya senyawa dari kelompok cannabinoid yang diketahui sebagai
molekul psikoaktif yang menyebabkan efek "tinggi" saat dikonsumsi
oleh manusia adalah TETRAHYDROCANNABINOL atau biasa disebut THC.Sementara
itu,molekul lain seperti CBD yang tidak bersifat psikoaktif diketahui memiliki
fungsi sedatif,antikonvulsan,melindungi sel saraf dari sifat racun glutamat dengan
berperab sebagai antioksidan,antiinflamasi,antijamur, dan antibakteri
(McPartland & Russo,2001).CBD diketahui juga dapat menyebabkan apoptosis
(penghancuran diri sendriri) pada sel-sel kanker glioma,serta pada saat yang
sama melindunhi kelompok sel saraf yang sehat (Hampson et al., 1998).
molekul THC yang memabukkan dikenal sebagai antibiotik dan antibakteri
yang bahkan lebih kuat daripada penisilin.THC juga dibuktikan lewat
penelitian-penelitian ,edis sebagai zat yang dapat menghambat,bahkan menghentikan
laju berbagai penyakit saraf dari mulai alzheimer,parkinson, hingga multiple
sclerosis.Jumlah reseptor cannabinoid pada otak manusia adalah 10 hingga 50
kali lebih banyak daripada reseptor yang sudah lebih terkenal didunia
kedokteran,seperti dopamin dan opioid.Ini menunjukkan bahwa secara evolusi
manusia lebih "dekat" dengan tanaman ganja daripada tanaman
obat-obatan lainnya.
Menurut penelitian,cannabinoid dan endocannabinoid menjadi penghubung
jalur komunikasi antarsel saraf yang sebelumnya tidak diketahui keberadaanya
oleh para ilmuwan.Sistem endocannabinoid disebut sebagai sistem pengatur
keseimbangan global (Melamede,2095) dan aliran energi dalam tubuh manusia (Cota
et al., 2003).Sistem endocannabinoid juga disebut sebagai penghubung antara pikiran
manusia dan mekanisme fisik dalam tubuh sehingga dapat menjelaskan efek placebo
yang sering muncul dalam penelitian dunia kedokteran (melamede,2006).
Cannabinoid juga berperan pada sistem reproduksi (Park,McParland &
Glass,2004),pemulihan stres dan menjaga keseimbangan homeostatis (Di
Marzo,Melck,Bisogno,De Peteocellis,1998),perlindungan sel saraf
(Paniskashvili,Mechoulam,Beni,Alexandrovich,Shohami,2005),reaksi terhadap
stimulus rasa sakit (Cravatt,Litchman,2004),regulasi aktivitas motorik (Van Der
Stelt,Di Marzo,2003),serta mengontrol fase-fase tertentu pada pemrosesan memori
(Wotjak,2005).
Cannabinoid juga berperan dalam modulasi respin kekebalan dan imunitas
tubuh (Klein et
al.,2003;Massa,Marsicano,Hermann,Cannich,Monory,Cravatt,Ferri,Sibaev,Storr,Lutz,Massa
et al.,2004),bahkan berpengaruh juga dalam sistem kardiovaskular dan pernapasan
denhan mengatur detak jantung,tekanan darah, dan fungsi saluran pernapasan
(Mendizabal & Adler-Graschinsky,2003)
Data-data dari seluruh dunia menunjukan kalau banyak lahan pertanian di
permukaan bumi telah tercemar oleh polusi logam berat.Logam-logam berat yang
mencemari lahan pertanian pada akhirnya masuk ke tanaman yang menjadi sumber
makanan konsumsi manusia.Bukti-bukti kuat menunjukkan kalau organisme-organisme
yang penting untuk kesuburan tanah ternyata sensitif terhadap keberadaan logam
pencemar ini (Dahlin et al.,1997).Keragaman lingkungan (biodiversitas) dalam
tanah terbukti rusak jika terkena pencemaran logam berat (Giller et al.,1998).
Salah satu teknologi ramah lingkungan untuk pemulihan kondisi tanah yang
tercemar adalah fitoekstraksi.Fitoekstraksi adalah penggunaan tanaman untuk
mengekstraksi(menyerap) logam berat dari tanah.Proses ini membutuhkan waktu
bertahun-tahun dan tanah yang sedang dalam proses pemulihan belum bisa ditanami
tanaman untuk konsumsi manusia.Namun untuk menjaga agar agar lahan tersebut
tetap produktif,fitoekstraksi dilakukan dengan menggunakan tanaman-tanaman yang
juga memiliki nilai ekonomi tinggi seperti tanaman-tanaman energi untuk
produksi biodiesel atau ethanol.
Para ilmuwan dari fakultas bioteknik,universitas Ljubljana,Slovenia
mengadakan eksperimen terhadap 14 tanaman dalam rangka menemukan calon tanaman
terbaik untuk mencari kandidat yang memiliki kinerja terbaik.Tujuan eksperimen
ini adalah mengevaluasi potensi fitoekstraksi dari tanaman-tanaman tadi terhadap logam-logam berat seperti timbal
(Pb),seng (Zn) dan kadmium (Cd).Dan akhirnya data percobaan menunjukkan bahwa
ganja menyerap timbal (Pb) dalm jumlah yang paling banyak dari semua
tanaman,walaupun twrtinggal dalam jumlah penyerapan logam lain seperti Zn dan
Cd,namun jumlah biomassa kering dari tanaman ganja tertinggi dari semua tanaman
sehingga menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi sebagai tanaman energi.
Masih banyak lagi manfaat-manfaat tanaman ganja dalam revolusi pertanian
dan revolusi industri yang tentunya akan sangat panjang dan menyita tulisan
ini.Selain ganja dapat mengatasi kerusakan lahan akibat logam berat dan maerial
radioaktif yang sudah saya bahas diatas,ganja juga disebut-sebut dapat
menggantikan fungsi minyak bumi,"Pemakaian minyak sayur untuk bahan bakar
mesin mungkin belum terlihat penting saat ini,namun seiring dengan waktu minyak
ini akan menjadi sepenting minyak bumi dan batu bara pada masa
sekarang."(Rudolph Diesel).
Selain itu ganja juga disebut sebagai tanaman penyelamat hutan,sebab
pada masa lampau,kain bekas dari serat ganja menjadi bahan baku utama pembuatan
kertas dan ditemukan bekas-bekas oeninggalan nya oleh arkeolog dan dlm keadaan
masih utuh.umurnya diperkirakan lebih dari 2000tahun (Fleming & Clarke
1998).Ganja juga dijadikan bahan komposit dan plastik,bahkan ganja juga bisa
dibandingkan dengan serat sintetis,lalu serat ganja juga bisa dijadikan bahan
bangunan dan disebut-sebut dapat menggantikan beton..United States Department
of Agriculture bahkan menyatakan "Ganja mencegah pertumbuhan gulma dan
berbagai vegetasi lain yang dapat ditemukan ditanah dari berbagai macam tanaman
pertanian dan perkebunan.Penanaman ganja juga membuat sifat tanah menjadi lebih
homogen" (Lyster Dewey,The Hemp Industry in the United States,United
States Department of Agriculture,Yearbook of Agriculture,1901).Ganja juga
sebagai sumber minyak industri dan minyak esensial,bahkan minyak biji ganja
digunakan dalam produk perawatan tubuh.Perusahaan-perusahaan terkenal yang
mengeluarkan banyak produk perawatan tubuh,yang mengandung minyak biji ganja
yang membuat kita tercengang antara lain Body Shop,Revlon,dan alterna,juga okeh
beberapa perusahaan-perusahaan lain yang lebih kecil pasarnya.
4.KRITIK DAN SARAN
"Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanamannatau
bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran,hilangnya rasa,mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri,dan dapat menimbulkan ketergantungan,yang dibedakan ke
dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang
ini"(PASAL 1 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO 35 TAHUN 2009,TENTANG
NARKOTIKA).Tujuan utama dari diberlakukannya UU tentang narkotika adalah
menyelamatkan kesehatan masyarakat indonesia.Namun terlihat jelas bahwa UU
Narkotika belum berdasar pada pengetahuan dan logika ilmu kesehatan.
Dalam UU Narkotika,definisi narkotika masih bisa menimbulkan kerancuan
mengenai penggolongan zat-zat apa saja yang termasuk kedalamnya.Alkohol atau
minuman keras juga dapat menyebabkan penurunan,perubahan kesadaran,hilangnya
rasa sakit,dan kecanduan seperti halnya biji pala,kumis kucing,dan kembang
pagi/tapak kuda (Ipomoea violacea).Beberapa minuman keras juga didapat melalui
proses fermentasi tanaman.Jika merujuk pada UU Narkotika,minuman alkohol
(atau tanaman-tanaman tadi) seharusnya
juga termasuk dalam narkotika.
Pertanyaan kedua adalah keputusan memasukan
ganja ke dalam narkotika golongan I,bersama kokain dan berbagai turunan
opium,seperti heroin dan morfin.Hal ini menunjukkan minimnya pengetahuan
pemerintah serta adanya ketidakpedulian terhadap masalah tanaman ganja.Pendapat
ini muncul karena timbunan fakta-fakta ilmiah telah menyebutkan bahwa ganja
tidak menyebabkan overdosis dan ketergantungan fisik,seperti halnya kokain atau
heroin.Sementara overdosis kokain dan heroin dapat mengakibatkan kematian.
Dari sudut pandang vonis serta hukuman terhadap pelanggar UU Narkotika
dan psikotropika, ditemukan salah kaprah yang mengerikan dan menghancurkan bagi
masyrakat sendiri.Pemakai narkotika,psikotropika,dan zat-zat adiktif (napza)
diposisikan sebagai pelaku tindak kriminal dan bukan sebagai "korban"
yang memiliki hak untuk mendapat rehabilitasi atau pengobatan.
Menurut data Kementrian Hukum dan HAM Indonesia,lebih darin20% penghuni
rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan adalah narapidana kasus napza.Adalah
suatu kesalahan,menangkap semua orang yang memakai,memiliki,membawa napza dalam
segala jumlah dan memperlakukannya sebagai pelaku kejahatan.Vonis terhadap
tahanan kasus narkotika,sering kali lebih lama dibandingkan pelaku
pembunuhan,pencurian,pembalakan hutan,perdagangan manusia bahkan korupsi.
Sejarah dimasukkan nya ganja ke dalam kategori yang sama dengan
heroin,morfin dan kokain telahndilakukan sejak tahun 1911 pada konvensi opium
internasional di hague,swiss.Dan terjadi banyak sekali perbedaan-perbedaan
pendapat dari masing-masing negara peserta konvensi.Dan sejak konvensi opium
internasional yang pertama dan kedua,ganja menjadi tanaman narkotika yang
selalu digolongkan bersama-sama dengan opium,heroin,morfin, dan kokain.Catatan
paling penting adalah,tidak satu pun ahli tanaman ganja hadir pada konvensi
tersebut.Ganja dikategorikan sama dengan tanaman narkotika karena kebetulan dan
diputuskan tanpa perdebatan ilmiah.
Namun,pada tahun 1946,komisi PBB untuk obat-obatan Narkotika atau UN
Commission on Narcotic Drugs,mengeluarkan laporan opini medis dari perwakilan
pemerintah meksiko yang menyimpulkan bahwa mariyuana tidak mengandung bahaya
nyata dan memiliki pengaruh yang sangat kecil dalam perilaku kriminal.Namun
anehnya konvensi PBB bersama amandemen nya oada tahun 1972 menambah perjanjian
Anti-Narkotika PBB (UN Anti-Drugs Treaties) tahun 1971 dan 1978 yang menjadi
dasar dari berbagai implementasi sistem antinarkotika di negara-negara seluruh
dunia saat ini,termasuk indonesia (Bewley-Taylor,1999,2003; Bruun et
al.,1972;McAllister,2000; Walker,1992; King,1972; Epstein,1977; Musto,1987;
Nadelmann,1990).
Itu artinya kebijakan-kebijakan yang selama ini diberlakukan di hampir
seluruh negara di dunia,merupakan azas-azas kepentingan negara adidaya,Amerika.Ini
terjadi karena pada tahun 1930 amerika mengalami krisis yang cukup
parah,industri serat sintetis yang diproduksi dengan teknologi manufaktur waktu
itu hanya dimilikinya anjlok.Sialnya karakteristiknya mirip dengan serat daun
ganja yang pengolahan mudah,tidek serumit serat sintetis yang memerlukan
teknologi manufaktur.Dan kemudian mengeluarkan larangan tersebut.
Tidak lama, Amerika menjilat ludah sendiri ketika mereka memasuki Perang
Dunia ke 2. Kemampuan produksi serat sintetis mereka tidak bisa mencukupi
kebutuhan perang. Akhirnya, mereka kembali menggunakan serat ganja untuk
seragam, tas, tali temali, parasut, dll.
Setelah Perang Dunia 2, black campaign Amerika terhadap ganja
menggunakan metoda yang berbeda. Mereka mulai menyebarkan info bahwa Ganja
bikin bodoh, bikin ketergantungan. Lewat PBB, mereka menyebar luaskan
propaganda ini.Ini menjawab tanda tanya besar “Mengapa sebuah tanaman yang
dimanfaatkan di seluruh dunia selama ribuan tahun tiba tiba bisa jadi sesuatu
yang jahat?”. Karena ulah Amerika di atas tadiApakah pemanfaatan ganja bisa
mengejar Millenium Development Goals? Bisa menekan angka kemiskinan? Bisa.Dan
sudah terbukti.Di mana?Cina.
Cina, tidak menyetujui ganja untuk
dihisap, tapi memanfaatkan daun ganja untuk industri.Industri untuk apa?Untuk
apa saja.Industri pakaian, serat ganja adalah serat pakaian kualitas terbaik
makanya dipakai untuk baju perang dan parasut
Industri kendaraan (Henry Ford yang melihat minyak bumi akan kelak habis
mengembangkan kendaraan yang tubuhnya terbuat dari serat ganja dan jaland engan
biofuel dari ganja)Industri medis, tercatat daun ganja dimanfaatkan jadi bagian
dari pengobatan alzheimer, glaukoma, HIV/AIDS, Asma, kanker, Distonia,
Epilepsi, Tuberkulosis, Sindrom Tourette, Osteoporosis, Kardiovaskular,
Diabetes, dan masih banyak lagi.Ketika Amerika berencana menghentikan ganja
medis, diprotes keras. Oleh kalangan dokter :)
Industri kertas, sekedar
mengingatkan “Declaration Of Independence” Amerika serikat ditulis di atas
hemp. Varian ganja untuk industri. 97% buku yang dicetak antara tahun 1900 –
1937 (waktu masih pakai ganja) masih
kuat sampai 300-400 tahun sementara kertas dari serat kayu bertahan rata rata
hanya selama 50 tahun. Untuk membuat kertas dengan jumlah yang sama, kertas dari
serat pohon akan memakan lahan hutan lebih luas daripada kertas dari serat
ganja
Ada banyak sekali pemanfaatan daun ganja untuk industri yang sudah
digunakan dengan lazim oleh negara lain KECUALI oleh Indonesia.Nyatanya amerika
sendiri yang pertama kali mengeluarkan larangan aja sekarang sudah menggunakan
ganja untuk industri. Mengapa Indonesia, negara yang terkenal memiliki ganja
dengan kualitas terbaik dunia karena tanah yang subur, matahari yang melimpah,
hujan yang mengguyur bumi, tidak bisa memanfaatkan ganja untuk kebaikan
bangsanya?
Andaikan ganja dimanfaatkan untuk industri sebagaimana yang sudah lazim
dilakukan buanyak negara lain, bayangkan tenaga kerja yang diserap. Bayangkan
angka pengangguran yang turun dan dengan itu angka kemiskinan yang ditekan.
Ganja bisa dimanfaatkan untuk apapun. Bisa ditanam dimanapun.
Memprosesnya tidak perlu teknologi yang mutakhir.Kalau anda memegag daun ganja dan anda gosok gosok ke telapak tangan,
nanti akan keluar minyaknya. Minyak tersebut sering digunakan untuk obat
sebagaimana kita pakai minyak telon dan minyak kayu putih. Bayangkan betapa
mudahnya memanfaatkan ganja.Bayangkan betapa meruginya industri obat obatan
negara negara maju yang mengandalkan pasar kita kalau kita bisa memanfaatkan
daun ganja.Bayangkan betapa meruginya banyak sekali industri apabila ganja bisa
dimanfaatkan.
Lalu kenapa ganja masih menjadi kambing hitam?kenapa masih banyak orang
beranggapan miring terhadap LGN atau pun orang-orang yang sejalan dengan LGN?
5.KESIMPULAN
Perjalanan panjang tanaman ganja telah menghantrkannya sekali lagi
kedalam kesadaran publik.Pemakai dan pemakaian ganja yang terus bertambah dari
hari ke hari dan dari tahun ke tahun tidak pernah terlihat akan berhenti.Sayangnya
pemerintah dari banyak negara masih melihat fenomena ini sebagai
"penyakit" dalam masyarakat dan terjebak dalam perangkap propaganda
yanh diatur oleh kekuatan-kekuatan politik dan korporasi-korporasi farmasi
besar dunia sebagai "perang terhadap narkotika".
Perang terhadap narkotika sebagaimana yang telah kita saksikan adalah
sebuah usaha sia-sia yang telah mengorbankan kehidupan dan masa depan ratusan
ribu hingga jutaan manusia dalam jerat hukum berkepanjangan yang jauh dari kata
adil dan jauh dari kata manusiawi.Sementara dalih moral,ketertiban sosial,dan
norma agama telah dipakai berulang-ulang oleh pihak yang berkepentingan untuk
mempertahankan persepsi masyarakat terhadap kriminalisasi pemakaian dan pemakai
narkotika.
Sadar maupun tanpa sadar,pihak yang sama justru telah mempertahankan
keberadaan pasar gelap,memperbesar kekuasaan dari mafia-mafia narkotika serta
menggiring masyarakat ke dalam kekacauan yang sesungguhnya.
Para pembuat kebijakan,praktisi,dan para ilmuwan di berbagai negeri
telah melihat dampak sosial tak tertangguhkan yang muncul dari
"perang" berkepanjangan ini.Generasi demi generasi telah menjadi
korban dari sebuah kebijakan lembaga internasional yang ditelan mentah-mentah
tanpa melihat esensi dan dinamikanya dalam masyarakat sendiri.Seperti yang
sudah dipaparkan,ganja memiliki dampak negatif sosial dan kesehatan yang lebih
rendah daripada obat-obat antidepresan resmi,minuman keras,atau bahkan
tembakau.Tanaman ganja juga sudah muncul kembali sebagai tanaman dengan
berbagai manfaat dan kegunaan industri yangmenakjubkan.
Singkat kata LGN tidak ingin membuat sebuah kesimpulan yang sifatnya
subjektif.Namun,satu hal yang pasti,ganja sudah tidak layak lagi dikambing
hitamkan sebagai sebuah "sumber" penyakit dalam masyarakat.Karena
telah tiba zaman dimana setiap kesadaran manusia harus bertanggung jawab
terhadap jiwanya dan tidak lagi menyalahkan atau bergantung secara pasif kepada
modifikasi kesadaran dari benda atau mahluk lain diluar dirinya.
Perang terhadap narkotika justru telap menutup mata masyarakat dari
informasi-informasi objektif yang bisa dipakai untuk mengenali lebih dalam
interaksi antara dirinya dengan narkotika.Keadaan inilah yang sebenarnya lebih
menuebabkan keresahan dan "dampak sangat merugikan" yang bisa dilihat
dalam masyarakat akibat perang total terhadap narkotika.Perang selalu
menciotakan rasa tidak aman,memuncaknya insting bertahan hidup dan saling
menaklukan akibat rasa tidak aman tadi.
Inilah lingkaran setan dsri perang terhadap narkotika yang menciptakan
rasa tidak aman,tidak percaya dan bermusuhan dari warga negara dengan
pemerintahnya,juga diantara warga negara sendiri.Mengenali dan mengatur akan
jauh lebih baik daripada memerangi,karena segala ketakutan terhadap hal-hal
baru yang kemudian diikuti atau dibalas dengan konfrontasi akan menciptakan
keadaan yang terus-menerus menjauh dari kodrat peradaban manusia yang
berbudaya.
Semoga pemikiran seperti diatas dapat menjadi dasar bagi diaturnya
pemakaian dan pemakai narkotika oleh negara untuk kesejahteraan dan kesehatan
masyarakat luas.Seperti pesan dalam sebuah pepatah arab,satu malam tanpa hukum
jauh lebih berbahaya daripada puluhan tahun kekuasaan yang otoriter.
Tanpa melahap makna pepatah tadi mentah-mentah,kriminalisasi pemakaian
dan pemakai narkotika dengan "perangbterhadap narkotika" sebagai
akibatnya adalah satu malam tersebut,sementara mencapai ketertibam sosial dan
kemajuan masyarakat dengan mengatur bahkan hal-hal yang misterius dan tampak
"menakutkan" bagi kesadaran manusia seperti pemakai dan pemakaian
narkotika adalah hari-hari yang kita semua nantikan.
Dan inilah saat nya bagi kita untuk berani atau tidak menjadi
manusia-manusia yang kritis?yang tidak hanya langsung mengjudge sesuatu yang
belum kita kenal hanya karena kebiasaan-kebiasaan yang secara tidak sadar di
tanamkan dan dipaksakan kepada kita untuk menerimanya tanpa alasan yang tidak
jelas.
Dengan visi "Menjadikan pohon ganja sebagai salah satu tanaman yang
dapat dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kehidupan masyarakat indonesia dan umat
manusia pada umumnya.Dengan misi melakukan penelitian terkait pohon
ganja,melakukan upaya pendidikan untuk menciotakan kesadaran kritis pada
masyarakat, serta melakukan advokasi serta memperjuangkan terpenuhinya hak
asasi manusia yang berkeadilan terkait dengan pemanfaatan pohon ganja,dan yang
terakhir membangun komunitas yang peduli dengan pemanfaatan pohon ganja.
Semoga visi misi dan tujuan luhur LGN ini tidak lagi dipandang sebelah
mata oleh masyarakat.Dan semoga tulisan ini dapat sedikitnya membantu kita
untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi,dan bila kiranya tulisan ini
bermanfaat,silahkan manfaatkan untuk tujuan positif yang selaras dengan tujuan
LGN,PENGKAJIAN,EDUKASI,REGULASI.
EDUCATE YOURSELF
6.DAFTAR PUSTAKA
Bewley-Taylor,D.(1999).The United States
and International Drug Control,1907_/1997.London and New York:Wellington House.
Bewley-Taylor,D.(2002).Habits of a
begemon: the united states and the future of the global drug prohibition regime,In
breaking the impass*/polarisation and paralysis in UN drug control Drugs and
conflict Debate Papers no.5
(available:http://www.tni.org/reports/drugs/debate.htm).amsterdam:transnationak
institute.
Bewley-Taylor,D.(2003).challenging the UN
drug control conventions: problems and possibilities,International Journal of
Drug Policy 14,171_/179.
Cota,D,G Marsicano,M Tschop,Y Grubler,C
Flachskamm,M Schubert,D Auer
Cannabinoid system affects energy balance
via central orexigenic drive and peripheral lipogenesis.J Clin Invest
112,no.3:423-431.
Cravatt BF,Lichtman AH.(2004) The
endogenous cannabinoid system and its role in nociceptive behavior. J
Neurobiol.61(1):149-160.
Dhira Narayana,Irwan Muhammad
Syarif,Ronald Carl Marentek (2011): Hikayat Pohon Ganja,12000 tahun menyuburkan
peradaban manusia.
Dahlin S,,Witter E.,Martensson A.,Turner
A.,Baath A.(1997): where's the limit? chanhes in the microbiological properties
of agricultural soils at low levels of metal
contamination.soil.Biol.Biochem.,29:1405-1415
Devane,W.A., L.Hanus, A. Breuer, R. G.
Pertwee, L. A. Stevenson, G. Griffin,D. Gibson, A. Mandelbaum, A. Etinger, and
R. Menchoulam.Isolation and structure of a brain constituent that binds to the
cannabinoid receptor.Science 258:1946-1949,1992.
Di Marzo V, Melck D, Bisogno T, De
Petrocellis L 1998 Endocannabinoids: endogenous cannabinoid receptor ligands
with neuromodulatory action.Trends Neurosci 21:521-528.
Giller K.E., Witter E., McGrath
S.P.(1998): Toxicity of heavy metals to microorganisms and microbial processes
in agricultural soils: a review.soil.Biol.Biochem.,30:1389-1414.
Guzman,D.de.2001.Hemp oil shows huge
gains in food and personal care.chem.market Rptr.259:7.
Gifford AN,Bruneus M,Lin S,Goutopoulos
A,Makriyannis A,Volkow ND,Gatkey SJ (1999) Potentiation of the action of
anandamide on hippocampal slices by the fatty acid amide hydrolase
inhibitor,palmitylsulphonyl fluoride (AM374).Eur J Pharmacol 383:9-14.
Glass M, Felder C C. 1997. Concurrent
stimulation of cannabinoid CB1 and dopamine D2 receptors augments cAMP
accumulations in striatal neurons:evidence for a Gs linkage to the CB1
receptor.J Neurosci 17:5327-5333.
Hoyle C H V.1999. Neuropeptide families
and their receptors:evolutionary perspectives.Brain Res 848:1-25.
Hampson,A.J., Grimaldi, M., Axelrod,J.,
Wink, D.,1998.cannabidiol and D9-tetrahydrocannabinol are neuroprotective
antioxidants.Proc.Natl.Acad.Sci.USA 95,8268-8273.
Klein, T.W., Newton,C., Larsen,K., Lu,L.,
Perkins, I., Nong, L., Friedman, H. (2003).The cannabinoid system and immune
,odulation.J.Leukoc.Biol.74:486-496.
Leroy, E.M., S. Baize, P. Debre, J.
Landsoud-Soukate, E. Mavoungou.2001.Early immune responses accompanying human
asymptomatic Ebola infections.Clin Exp Immunol 124:453-460.
McKenna T.1992.Food of the Gods.New
York:Bantam books:55.
McPartland J M, Clarke R C, Watson D
P.2000a.Hemp Diseases and pests: Management and biological control.
Wallingfors,UK:CABI Publishing.
McPartland J.M., Mercer A, Glass M.
2000b.Agricultural applications of Cannabis and cannabinoids:are cannabinoid
receptors involved?Proceedings,2000 Symposium on the Cannabinoids, Burlington,
VT: International Cannabinoid Research society:5.
McPartland JM, Nicholson J (2003) using
parasite databases to identify potential nontarget hosts of biological control
organisms.New zealand journal of botany 41,699-706.
McPartland JM, Pruitt P L.2002.Soucing
the code:searching for evolutionary origins of cannabinoid receptors,vanilloid
receptors,and anandamide.J cannabis Ther 2(1):73-103.
McPartland JM, Russo EB(2001) cannabis
and cannabis extracts:greater than the sum of their parts? J Cannabis Ther
1:103-132.
Melamede, R.2005.Harm reduction--the
cannabis paradox.Harm Reduct J 2, 17.
Melamede, RJ.2006.Cannabinoids and the
Physics of life.Fourth National Conference on Clinical Cannabinoids.
Mendizabal VE; Adler-Graschinsky,E.2003:
Xannabinoid system as a potential target for drug development in the treatment
of cardiovaskular disease.Current vascular pharmacology 2003;1(3):301-13.
Mediavilla,V. and S.
Steinemann.1997.Essential oil of cannabis sativa L.strains.J.Int.Hemp
Assoc.4:80-82
Park Y, Kim YJ, Adams
ME.2002.Identifications of G protein-coupled receptors for drosophila PRXamide
peptides,CCAP,corazonin, and AKH supports a theory of ligand-receptor
coevolution.Proc Natl Acad Sci USA 99: 11423-11428.
Panikashvili, D., Mechoulam, R., Beni, S.
M., Alexandrovich,A., and Shohami, E. (2005) CB1 cannabinoid receptors are
involved in neuroprotection via NF-kappa B inhibition.J. Cereb. Blood Flow. Metab.25,477-484.
Park B, McPartland JM, Glass m: Cannabis,
cannabinoids and reproduction. Prostaglandins Leukot Essent Fatty Acids
2004,70:189-197.
Ratsch, Christian; Ratsch,
Christian.2001. Marijuana medicine: a world tour of the healing and visionary
powers of cannabis.Inner Traditions/Besr & Company.hlm.51.
Russo, E. B. 2001. Handbook of
psychotropic herbs: A scientific analysis of herbal remedies for psychiatric
conditions.Binghamton,NY:Haworth Press.
Schultes,R-E.1970. Random Thoughts and
queries on the Botany of Cannabis.The Boyany and Chemistry of Cannabis.J &
A Churchill Publishers,London.
Schultes,R.E., and A. Hofmann.1980. The
botany and chemistry of
hallucinogens.2nd ed. Thomas, Springfield,IL.
Siegel R.K.,1989. Intoxication: Life in
pursuit of Artificial Paradise.E.P.Dutton,N.Y.390 pp.
Simopoulos,A.P.,2002. the importance of
the omega- Int.J.Neurosci., 87:141-9. 6/omega-3 essential fatty acids.Biomed
Youdim,K.A., A. Martin and J.A. Joseph,2000. Essential Pharmacother.,56:
365-379.
Small E. A. Cronquist 1976 A practical
and natural taxonomy for cannabis.Taxon 25:405-435.
Turner, C. E., M. A. Elsohly, and E. G.
Boeren.1980. Constituents of cannabis sativa L.XVII. A review of the natural
constituents.Journal of natural products 43: 169-234.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
United Nations,1961 Single Convention on
narcotic Drugs.
Van Der Stelt, M & Di Marzo V.2003.
The endocannabinoid system in the basal ganglia and in the mesolimbic reward
system: implications for neurological and psychiatric disorders.Eur J Pharmacol
480:133-150.
Wotjak, C.,T. 2005. Role of endogenous
cannabinoids in cognition and emotionality.Mini Rev.Med.Chem.,5:659-670.
Prof.Dr.Komaruddin Hidayat,,Rektor UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta,hikayat pohon ganja,2011.
Prof.Irwanto,Ph.D,,Guru Besar UNIKA Atma
Jaya,hijayat pohon ganja,2011
Dr.Bagus Takwin,S.Psi,M.Hum.,Dosen
Fakultas Psikologi UI,hikayat pohon ganja,2011.
http://pandji.com/ganja/
Clarke,Robert Connell.1993.Marijuana
Botany:Propagation and Breeding of Distintive Cannabis.Hlm.157
Touw,Mia.1981.The Religious and Medicinal
Uses of cannabis in china,India and Tibet.Journal of Psychoactive Drugs
vol.13(1).
http://en.wikipedia.org/wiki/sula_benet
http://www.naturalpedia.com/Disorders-4.html
http://en.wikipedia.org/wiki/cannabis_(etymology)
http://www.etymonline.com/index.php?search=cannabis&searchmode=none
Robinson,Rowan.1995.The great book of
hemp:the complete guide to the enviromental,commercial,and medicinal uses of the
world's most extraordinary plant.Inner Traditions/Bear & Company.Hlm.108
Burgess,Vincent E.2007.Indian Influences
of Rastafarianism.A senior honors thesis presentes in partial fulfillment of
the requirements for graduation with research distinction in the department of
comparative studies in the humanities in the undergraduate colleges of the ohio
state university
Wellman,Klaus.1978.Rock Art and Drugs.New
scientist sep 28.Reed Business Information.Hlm.951
Baker,John R.1995.Consciousness
Alteration as a problem-solving Device: The psychedelic Pathway.Yearbook for
Ethnomedicine and the Study of Consciousness,Issue 3.Hlm.51-89.VWB-Verlag fur
Wissenschaft und bildung
Calloway,Webster R.2001.Jean Piaget: a
most outrageous deception.Nova Publishers.hlm.99
AJ,Brown.2007.Novel cannabinoid
receptors.Br.J.Pharmacol.152(5):567-75. doi:10.1038/sj.bjp.0707481.PMC
2190013.PMID 17906678
William Guy,Geoffrey;Anthony
Whittle,Brian;Robson,Philip.2004.The medicinal uses of cannabis and
cannabinoids.Pharmaceutical Press
Ibid.Hlm.85
Lu,Xiaozhai & Clarke,Robert
C.1995.The culrivation and use of hemp (Cannabis Sativa L.) in ancient China
Fleming,Michael P. & Clarke,Robert
C.1998.Physical evidence for the antiquity of Cannabis sativa L.
Touw,Mia.1981.The Religious and medicinal
uses of cannabis in china,india and tibet.Journal of Psychoactive Drugs
Vol.13(1) jan-mar.
Nicoll,Roger A.& Alger,Bradley
N.November 22,2004.The Brain's Own Marijuana.Scientific
American.http://www.scientificamerican.com/article.cfm?id=the-brains-own-marijuana
Elizabeth Joy,Janet.Institute of Medicine
(U.S).Division of Neuroscience and Behavioral Health.1999.Marijuana and
medicine:assesing the science base.National Academies Press.Hlm.41
Abood,Mary Ellen;Pertwee,Roger
G.2005.Cannabinoids.Birkhauser.Hlm.368.
"Phytoextraction of lead,zinc and
cadmium from soil by selected plants".B.Kos,H.
Grcman,D.Lestan.Biotechnical Faculty,University of Ljubljana,Slovenia (2003).
Gupta,Ram B;
Demirbas,Ayhan.2010.Gasoline,diesel, and ethanol biofuels from grasses and
plants.Cambridge University Press,Hlm.103.
Kolosov,Christine A 2099.Evaluating the
Public Interest:Regulation of Industrial Hemp under The Controlled Subtances
Act.57 UCLA L.Rev.237.