Senin, 14 Juli 2014

My sister Keeper



BAB I
PENDAHULUAN

I.I. LATAR BELAKANG
Perkembangan industri film dari masa ke masa telah banyak mewarnai perjalanan sejarah sinematografi. Berbagai genre mulai bermunculan yang tidak lagi didominasi oleh genre populer yang diwariskan dari jaman sebelum-sebelumnya nya yaitu drama. Perkembangan Film memiliki perjalanan cukup panjang hingga pada akhirnya menjadi seperti film di masa kini yang kaya dengan efek, dan sangat mudah didapatkan sebagai media hiburan. Dalam setiap berkembangannya, cerita dari novel selalu berusaha untuk di filmkan. Dari mulai film kartun, horor, komedi, dan drama. Yang paling fenomenal adalah adaptasi film Harry Potter dari novel yang berjudul sama. Novel dan film sama-sama meraih keuntungan yang signifikan. Tren tersebut kemudian di ikuti oleh beberapa novel yang kemudian di filmkan seperti Lord of The Ring, Superman, Tetralogi  Twilight dari mulai Twilight, New Moon, Eclipse dan Breaking Dawn. Tren tersebut juga diikuti oleh para sineas muda kita di Indonesia untuk mengadaptasi film dari novel. Ada satu lagi judul film yang juga di adaptasi dari novel berjudul sama yaitu My Sister's Keeper. Mengapa film ini menarik, karena novel ini mengangkat tema tentang moral dan etika. Sesuatu yang dianggap benar bisa saja salah, dan hal yang selama ini dianggap salah mungkin adalah kebenaran bagi orang lain. Dengan adaptasi oleh Jeremy Leven, Film ini menceritakan tentang seorang gadis yang menderita kanker dan perjuangan keluarganya dalam menjalani kehidupan.









                                                        
I.2 TUJUAN PENULISAN
            1. Memberikan pemahaman mengenai ?
             








I.3 MANFAAT PENULIS
Tujuan yang hendak dicapai melalui penyusunan makalh  ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui ?
2.      Menumbuhkan pelajaran bagi orang tua agar tidak bermain- main dengan kasih sayang,perhatian dan kesehatan anak-anaknya.
3.      Menumbuhkan sikap saling menyayangi diantara keluarga



II. PEMBAHASAN

2.1. My Sister's Keeper 
My Sister’s Keeper bercerita tentang keluarga normal Fitzgerald, terdiri dari ayah (Brian), ibu (Sara), dan 2 anak (Jesse dan Kate), yang harus menjalankan hidup yang tidak normal sejak Kate divonis menderita leukemia pada usia 2 tahun. Jesse saat itu berusia 4 tahun. Dalam usaha mengobati Kate dapat dilakukan donor organ, namun sayangnya Jesse bukan donor yang cocok. Sehingga, atas saran dokter, Sara melahirkan anak hasil rekayasa genetika, kemudian diberi nama Anna.
            Sejak Anna lahir, Anna telah menjadi penolong bagi kate dengan menyumbangkan bagian darah dari tubuhnya untuk memperpanjang hidup Kate, seiring berjaannya waktu,kate merasa  kondisinya semakin memburuk, ditambah dengan gagal ginjal yang dideritanya. Sara meminta Anna untuk mendonorkan ginjalnya untuk kate, tapi kate malah menyuruh Anna untuk memberontak dan menuntut Sara kepengadilan dengan tuntutan agar Anna  bebas menggunakan tubuhnya tanpa harus menolong kate.Pada dasarnya, Anna tidak seberapa mempermasalahkan perannya dan tubuhnya tanpa harus menolong Kate. Pada dasarnya, Anna tidak seberapa mempermasalahkan perannya dan tubuhnya yang hanya digunakan sebagai cadangan orhan untuk kate, tapi kate tetapingin agar Anna melakukan permintaannya. Akhirnya Anna datang kepengacara Alexander untuk meminta bantuan hokum, Pengacara Alexander mau membantu Anne dengan biaya $700 hasil dari penjualan kalung liontin dan tabungan Anna.
            Pada persidangan terakhir, terungkap semua permintaan kate dan hal ini membuat Sara Shock karena alasan tuntutan Anna terhadap Sara yang diucapkan oleh Jesse.
            Menjelang kematian, Kate yang sedang sekarat dirumah sakit ingin pergi kepantai bersama keluarganya,namun sara tidakmengijinkan Kate meninggalkan rumah sakit, tapi Brian tetap saja membawa Kate, Jesse dan Anna kepantai. Dan akhirnya dimalam berikutnya Kate meninggal dengan memeluk Sara dikamar rumah sakit.
            Kehidupan Kate sempat diwarnai kisah cinta dengan Taylor yang sama-sama pasien dirumah sakit tempat Kate menjalani pengobatan,tapi Kate harus menelan kekecewaan karena Taylor lebih dulu meninggal. Kehidupan keluarga Fitzgerald setelah Kate meninggal juga diceritakan diakhir film.

2.2. PEMERAN
·         Cameron Diaz  – Sara Fitzgerald (Ibu)
·         Jason Patric – Brian Fitzgerald (Ayah)
·         Sofia Vassilieva – Kate Fitzgerald (Adik Jesse dan kakak Anna)
·         Evan Ellingson – Jesse Fitzgerald (Kakak Kate dan Anna)
·         Abigail Breslin – Anna Fitzgerald (Adik Kate)
·         Alec Baldwin   – Campbell Alexander (Pengacara Anna)
·         Thomas Dekker – Taylor Ambrose (Pacar Kate)

2.3 Deskripsi dari konsep diri masing-masing tokoh dalam film berdasarkan: ciri-ciri fisik, 
      Karakter, sifat-sifat (kepribadian)
1.      Cameron Diaz – Sara Fitzgerald sebagai Ibu didalam film ini Sara adalah ibu yang sangat ambisius dalam merawat Kate, emosional.
2.       Jason Patric - Brian Fitzgerald (Ayah) Brian adalah seorang suami dan ayah yang tidak banyak bicara, jadi keputusan keluarga lebih didominasi oleh Sara.
3.      Sofia Vassilieva – Kate Fitzgerald (Adik Jesse dan kakak Anna) Kate adalah gadis yang agak keras kepala dan emosional, tapi sangat sayang kepada keluarganya, terutama ibunya.
4.      Evan Ellingson – Jesse Fitzgerald (Kakak Kate dan Anna) Jesse adalah anak yang penurut, dan tidak banyak bicara.
5.      Abigail Breslin – Anna Fitzgerald (Adik Kate) Anna adalah gadis sederhana yang sangat sayang pada keluarganya, baik hati, dan penurut.
6.      Alec Baldwin   – Campbell Alexander (Pengacara Anna) Campbell adalah pengacara terkenal, baik hati, dan tulus membantu Anna yang memperjuangkan Hak Asasi Manusianya.
7.      Thomas Dekker – Taylor Ambrose (Pacar Kate) Taylor adalah pria yang lembut, menenangkan, dan sopan.

2.4. Self Disclosure yang dilakukan oleh para tokoh film.




















2.5. Konflik yang terjadi
Abigail Breslin- Anna Fitzgerald, 13 tahun, menggugat orang tuanya atas hak medis terhadap tubuhnya sendiri. Selama bertahun-tahun Anna menjadi pendonor tunggal bagi Kate, kakak perempuannya yang menderita sejenis leukemia langka sejak masih kanak-kanak. , Anna tak punya kesempatan untuk hidup sebagai dirinya sendiri.
Saat Kate didiagnosa gagal ginjal dan karenanya Anna harus bersiap-siap merelakan satu ginjalnya buat Kate. Di saat yang menentukan ini, Anna membuat sebuah keputusan besar dengan menyewa pengacara bernama Campbell Alexander (Alec Baldwin) untuk menuntut kedua orang tuanya karena telah memanfaatkan hidupnya untuk keperluan donor. Keputusan yang membuat keluarganya terpecah dan mungkin berakibat fatal untuk kakak yang teramat disayanginya.

2.6. Strategi Penyelesaian Konflik
            Pada saat persidangan terakhir, terungkap semua permintaan kate dan hal ini membuat Sara Shock karena alasan tuntutan Anna terhadap Sara yang diucapkan oleh Jesse.








2.7. Komunikasi Verbal

·         Cameron Diaz  – Sara Fitzgerald (Ibu)

·         Jason Patric – Brian Fitzgerald (Ayah)


·         Sofia Vassilieva – Kate Fitzgerald (Adik Jesse dan kakak Anna) Mendengarkan music keras-keras pada saat dirumah sehingga Abigail Breslin – Anna Fitzgerald (Adik Kate) menghampiri Kate dan mengatakan apa yang terjadi, Kate menyerah atas apa yang terjadi pada dirinya sehingga ingin mengakhiri hidupnya.

·         Evan Ellingson – Jesse Fitzgerald (Kakak Kate dan Anna) Menggambarkan lukisan wajah Sofia Vassilieva – Kate Fitzgerald menunjukkan bahwa Jesse adalah satu- satunya kakak tercantik walaupun ia mengidap leukemia.
·         Abigail Breslin – Anna Fitzgerald (Adik Kate)


·         Alec Baldwin   – Campbell Alexander (Pengacara Anna)

·         Thomas Dekker – Taylor Ambrose (Pacar Kate)









2.8. Komunikasi Non Verbal
·          Cameron Diaz  – Sara Fitzgerald (Ibu) Memotong rambutnya untuk menujukkan kasih sayang serta membesarkan hati  untuk memberikan semangat hidup anaknya Evan Ellingson – Jesse Fitzgerald
·         Jason Patric – Brian Fitzgerald (Ayah) Mengajak Evan Ellingson – Jesse Fitzgerald kepantai demi mewujudkan permintaannya dan memintanya mencium hidung Sang-Ayah pada saat dipantai menunjukan betapa besar kepedulian dan kasih sayang terhadap anaknya.
·         Sofia Vassilieva – Kate Fitzgerald (Adik Jesse dan kakak Anna) Membuat buku harian yang berisi tentang foto – foto keluarga menunjukan betapa Kate sangat mencintai keluarganya sampai akhir hidupnya.

·         Alec Baldwin   – Campbell Alexander (Pengacara Anna)
Thomas Dekker – Taylor Ambrose (Pacar Kate) Memeluk Sofia Vassilieva – Kate Fitzgerald pada saat Kate melakukan kemo terapi berusaha menenangkan dan menunjukan bahwa semua akan baik-baik saja

Lingkar Ganja Nusantara



                                               " LINGKAR GANJA NUSANTARA"

1.  LATARBELAKANG MASALAH

    Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi dan semakin mudahnya masyarakat mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan dari akses internet,memicu lahirnya banyak grup-grup maupun komunitas-komunitas sosial profit maupun non profit.Komunitas-komunitas ini timbul dengan tujuan yang beranekaragam,mulai dari perkumpulan doa,perkumpulan pecinta klub sepakbola hingga perkumpulan ilmiah.Lingkar ganja nusantara atau disingkat LGN,hadir sebagai sebuah komunitas dengan tujuan pengkajian,edukasi dan regulasi terkait tanaman ganja.
    Sebagai orang beriman saya memiliki keyakinan dan pandangan positif,apa pun yang ada di muka bumi ini adalah ciptaan allah dan allah tidak mungkin menciptakan tanpa tujuan yang baik bagi manusia,mengingat manusia merupakan puncak kreasinya.
    Ganja atau Ganjika (sansekerta) telah digunakan sebagai bagian dari pengobatan herbal sejak ribuan tahun sebelum kelahiran nabi isa.Berapa ribu tahun lalu?literatur menyatakan 2000 sampai dengan 4000 tahun silam.Upaya para penulis untuk meluruskan pandangan sebagian besar masyarakat mengenai ganja perlu disambut gembira karena memang sudah saatnya diskusi mengenai apapun di negeri ini tidak boleh hanya satu arah.Jangan sampai pendapat mayoritas atau yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan selalu menjadi pendapat yang benar.
    Pandangan negatif terhadap ganja antara lain dipicu oleh cara berpikir yang keliru,tetapi banyak dilakukan dan menimbulkan segudang masalah.Cara berpikir ini oleh IDPC (International Drug Pokicy Consortium) disebut sebagai PHARMACOLOGICAL DETERMINISM.Berbagai kajian menunjukan bahwa keberadaan,kepemilikan, dan pemakaian zat adiktif perlu melalui proses  yang sangat panjang hingga timbul berbagai masalah yang dikhawatirkan.Dalam proses itu terdapat berbagai faktor yang berpengaruh,antara lain:penilaian moral,pelarangan,stigma dan diskriminasi,ketamakan,eksploitasi, dan lain-lain.Pertimbangan moral dan pelarangan saja tidak perlu menimbulkan masalah sosial karena dalam setiap budaya  tersedia norma-norma untuk menimbang sebuah tindakan dapat berakibat baik atau buruk disertai pelarangan jika diamati ada konsekuensi yang tidak diinginkan.Penggunaan alkohol dibali dan komunitas yahudi,penggunaan kanabis di komunitas asli amerika dan aceh atau penggunaan daun koka di bolivia yang tidak disertai indikasi adiksi dan masalah sosial.Persoalan menjadi berbeda jika ada unsur ketamakan yang memanfaatkan adiksi dan kriminalisasi karena kedua faktor itu secara eksplisit dan langsung mendefinisikan kepemilikan dan penggunaan zat secara negatif.
    Laporan dunia mengenai napza 2011 dengan jelas menyatakan bahwa menangani persoalan napza tidak akan pernah tuntas jika hanya mengedepankan sikap "War on Drugs" yang selama ini dipimpin oleh negara adidaya,terutama AS.Pemahaman kultural adalah komponen penting dalam tanggapan global.Perlu diingat bahwa penggunaan zat psikoaktif secara natural melibatkan masyarakat miskin yang jarang sekali  memperoleh manfaat dari industri modern napza,tetapi menderita dampak negatifnya karena kehilangan nafkah,zat yang digunakan untuk hal-hal positif secara bergenerasi,bahkan mengalami kekerasan karena upaya pemusnahan.
    Persepsi dan sikap kebanyakan orang terhadap pohon ganja saat ini negatif,baik secara legal-formal maupun normatif berdasarkan anggapan umum masyarakat.Sikap negatif yang pukul rata dan perlakuan totaliter terhadap ganja semacam itu sangat tidak kritis dan merugikan.Manfaat berbagai unsur dari pohon ganja terabaikan dan secara potensial merugikan karena menghilangkan kesempatan orang mendapatkan hasil-hasil positif darinya.
   






    Sejarah menunjukan adanya kecenderungan manusia untuk menerapkan strategi preventif,strategi yang fokusnya mencegah terjadinya hal-hal negatif.Banyak orang cenderung melakukan pukul rata dan secara naluriah menghindari hal yang mungkin memberikan akibat buruk atau menyakitkan terlepas dari apakah hal itu memang secara keseluruhan atau hanya sebagian kecil saja sisi buruknya.Ketakutan,sebagai salah satu alat adaptasi organisme,tampaknya masih lebih mendominasi manusia.Orang cenderung menjadikan ketakutan sebagai indikator dan tanda bahaya (alarm) yang utama.Padahal,ada banyak kekuatan dan keutamaan manusia yang juga merupakan alat adaptasi,bahkan lebih baik dalam membantu manusia
mengembangkan diri dan peradabannya.Dalam diri setiap orang ada potensi-potensi kekuatan positif
lainnya,seperti keberanian,altruisme(kecenderungan berbuat baik tanpa pamrih),kapasitas berpikir kritis,kreativitas,kapasitas untuk melampaui keadaan fisik dan material,keadilan,rasa ingin tahu,serta kapasitas untuk memanfaatkan apa yang ada di alam untuk kesejahteraan manusia.
    Tetapi,kekuatan-kekuatan itu sepertinya lebih jarang dimanfaatkan dibandingkan ketakutan.Perlakuan terhadap pohon ganja menjadi salah satu contoh lebih dominannya ketakutan.Kecenderungan seperti ini memang memang dapat membantu manusia selalu berada dalam situasi yang aman dan terhindar dari bahaya,tetapi juga membuat manusia statis,tak berkembang.Padahal satu faktor penting dalam bertahan nya spesies manusia adalah kemampuannya mengubah keadaan dunia,serta melampaui keadaan fisik dan material.Mengedepankan ketakutan saja membuat orang kehilangan kesempatan untuk berkembang dan memperbaharui dunia.
    Kita terlalu lama dikuasai ketakutan dan keinginan untuk menyelamatkan diri sendiri.Kita lupa akan kekuatan kita yang dapat melampaui ketakutan.Kita ingin menghindari ketakutan,tetapi dengan mengutamakan ketakutan sebagai motif dominan dalam hidup,sebenarnya kita menyerahkan diri kepada ketakutan,meninggikan bahkan menyembah ketakutan.Kita mengabaikan banyak hal yang bisa memberikan manfaat,menekan kekuatan diri kita karena takut mengambil resiko berhadapan dengan bahaya.
    Indonesia,sejak dulu sering dijejali dengan informasi-informasi yang sifatnya mati,alias tidak bisa berkembang lagi.saklek.mutlak.Dari sekolah kita diajarkan bahwa untuk setiap pertanyaan hanya ada 1jawaban.Dari kecil kita dididik untuk menerima dan menelan bulau-bulat sebuah informasi.
    Hal-hal itulah yang mendasari terbentuknya sebuah organisasi non-profit,LGN (Lingkar Ganja Nusantara).Berawal dari rasa keingintahuan dan pemikiran yang kritis bahwa tidak ada ciptaan tuhan yang sia-sia,termasuk tanaman ganja.Dhira narayana dan beberapa rekan mendirikan komunitas atau organisasi ini.Mereka sadar bahwa dengan berdirinya komunitas ini bukan tanpa hambatan,karena banyak sekali orang yang akan berpandangan dan berpendapat yang bersebrangan dengan mereka.
    Tulisan pertama dhira tentang ganja ia tuangkan dlm bentuk skripsi sarjana nya di fakultas psikologi universitas indonesia.Dhira dan dalam hal ini LGN terbentuk dengan misi melakukan penelitian terkait pohon ganja,melakukan upaya pendidikan untuk menciptakan kesadaran kritis pada masyarakat,melakukan advokasi serta memperjuangkan terpenuhinya hak asasi manusia yang berkeadilan terkait dengan pemanfaatan pohon ganja serta membangun komunitas yang peduli dengan pemanfaatan pohon ganja.hal ini tentu bertolak belakang dengan norma-norma yang berlaku dimasyarakat indonesia selama ini,karena jelas telah lama ganja dijadikan sebagai sesuatu yang menakutkan bagi masyarakat indonesia,sesuatu hal yang negatif yang dapat merusak masa depan anak bangsa atau yang lebih parah lagi,ganja dianggap sebagai pintu gerbang menuju penjerumusan masyarakat kepada narkoba.
    







    Sadar akan hal ini LGN berupaya agar masyarakat kini tidak lagi menjadi naif dan bersifat tertutup terhadap segala sesuatu,dalam hal ini tanaman ganja.semoga dengan adanya LGN di indonesia dapat membantu menumbuhkan kesadaran pada masyarakat untuk dapat berpikir kritis bahwa tidak ada ciptaan tuhan dibumi ini,di darat,di laut dan di udara yang tuhan ciptakan sia-sia.


2. KONSEP ATAU LANDASAN TEORITIS

    Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta semakin majemuknya masyarakat dewasa ini dan dengan keberanekaragaman norma-norma sosial dan adat istiadat dapat menimbulkan berbagai permasalahan dan penyimpangan sosial.mulai dari perilaku-perilaku menyimpangdan di istilahkan oleh para sosiolog sebagai perilaku menyimpang untuk menunjuk perilaku pelanggaran norma,mulai dari pelanggaran kecil pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara hingga pelanggaran-pelanggaran berat seperti pembunuhan,pemerkosaan dan lain-lain.
    Tidak bisa dipungkiri pelanggaran-pelanggaran yang marak terjadi belakangan ini yang sudah dapat digolongkan sebagai perilaku menyimpang masyarakat terhadap norma-norma dan hukum yang berlaku terjadi karena berbagai macam alasan.mulai dari lemahnya pengawasan dan pendidikan moral dari pemerintah dan keluarga terdekat terhadap para perilaku pelanggaran hingga alasan faktor ekonomi yang mendasari sikap menyimpang tersebut.
    Sebelum masuk lebih jauh kepada permasalahan atau penyimpangan sosial yang akan saya angkat dalam makalah ilmiah ini,akan kita bahas terlebih dahulu apa itu perilaku menyimpang?apa itu penyimpangan sosial?kenapa dan apa yang menyebabkan orang berperilaku menyimpang?.
    Perilaku menyimpang adalah perilaku dari warga masyarakat yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan,tata aturan dan norma sosial yang berlaku.nilai-nilai dan norma-norma didalam masyarakat merupakan ukuran bagi menyimpang atau tidaknya suatu tindakan.Atau dengan kata lain suatu tindakan yang bisa diterima atau pantas di daerah tertentu bisa saja tidak pantas atau tidak patut diterapkan pada suasana atau daerah lain.
    Menurut James W.Van der Zanden penyimpangan sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi.Sedangkan Robert M.Z.Lawang mendefinisikan perilaku menyimpang sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang.
    Sedangkan bagi penulis sendiri perilaku menyimpang adalah suatu bentuk ketidakmampuan pihak yang berwenang dalam sistem yang dilakukan sebagai bentuk perlawanan,kecemasan,keraguan,keingintahuan dan kemampuan berpikir kritis masyarakat yang mana bisa saja perilaku tersebut merupakan sesuatu yang  bersifat negatif yang tidak bisa diterima masyarakat.Namun pada kenyataan nya seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat mulai mau mencoba berpikir sedikit terbuka dan kritis sehingga mendasari mereka untuk melakukan tindakan menyimpang dengan tujuan positif.
    Dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali norma-norma yang ada di masyarakat yang harus dipatuhi oleh masyarakat itu sendiri.Di indonesia yang merupakan negara berbudaya,negara yang memiliki kebudayaan yang beranekaragam,yang bisa kita lihat dari ribuan pulau yang ada,yang jelas pasti memiliki kebudayaan yang berbeda-beda tiap pulau-pulau nya.Contohnya wanita-wanita jawa yang tetap






mengenakan kebaya dalam kehidupan sehari-hari atau suku-suku pedalaman asli papua yang hingga saat
ini tetap mengenakan koteka.
    Dengan keanekaragaman budaya tersebut di indonesia,pasti di tiap-tiap daerahnya memiliki norma-norma atau adat istiadat yang berbeda-beda yang berlaku bagi masyarakat itu sendiri atau bagi tamu/orang asing yang datang ke daerah tersebut.Misalnya,di beberapa daerah atau desa-desa kebanyakan di indonesia masih bisa kita temukan bahwa seorang wanita tidak boleh berduaan dengan laki-laki yang bukan suaminya diluar rumah pada malam hari,yang jika dilanggar maka kedua orang itu akan diarak
keliling desa dan akan dinikahkan,dan masih banyak lagi.
    Berbicara tentang penyimpangan,perilaku menyimpang dapat dilihat dari jenisnya.Dan terdapat dua kategori perilaku menyimpang,yaitu:
1.  Penyimpangan primer (primary deviation) yaitu perilaku menyimpang yang pertama kali dilakukan           seseorang.
2.  Penyimpangan sekunder (secondary deviation) yaitu perilaku menyimpang yang merupakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya.
    Sedangkan sebagaimana yang diungkapkan merton (1982b: 72-73) yang kemudian dikutip oleh Sztompka (2010:295) penyimpangan mengandung dua bentuk,yaitu bersifat positif dan yang kedua bersifat negatif.Dan memiliki dua bentuk utama sebagai berikut:
1.  Nonkompromi(penyimpangan prinsip).
     Penyimpangan nonkompromi adalah tindakan publik.Penyimpangan dalam bentuk nonkompromi   terjadi ketika seseorang cenderung mengumumkan perbedaan pendapatnya ke tengah publik.
2.  Penyimpangan dalam batas kelayakan
     Penyimpangan dalam batas kelayakan merupakan tindakan untuk privat.Penyimpangan ini sebaliknya dari penyimpangan nonkompromi dimana pelakunya mengakui keabsahan norma yang mereka langgar tetapi menganggap pelanggaran itu layak atau sebagai ungkapan keadaan pikiran mereka.
    Dengan kata lain penyimpangan nonkompromi memiliki kecenderungan merubah tatanan yang sudah dalam rangka menyempurnakan atau menggantinya dengan yang baru yang lebih baik,sementara penyimpangan dalam batas kelayakan justru merusak tatanan yang ada tanpa ada solusi kongkrit terhadapnya.
    secara umum,terdapat dua sifat perilaku penyimpangan,yaitu :
1.  Penyimpangan yang bersifat positif
     Penyimpangan yanga mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur-unsur inovatif,kreatif dan memperkaya alternatif.
2.  Penyimpangan yang bersifat negatif
     Perilaku bertindak kearah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan berakibat buruk serta menganggu sistem sosial,seperti pembunuhan,pemerkosaan,korupsi,dan lain-lain.
    Banyak hal yang mendasari kenapa seseorang berperilaku menyimpang,seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya,ada faktor ekonomi,orang yang berperilaku menyimpang yang didasari atas dasar faktor ekonomi cenderung melakukan perbuatan menyimpang yang sifatnya negatif.Orang berbondong-bondong datang dari daerah ke jakarta tergiur dengan kehidupan ibukota dengan modal seadanya,atau dengan kata lain tidak mempunyai keterampilan khusus.saat tiba di jakarta dan merasakan kehidupannyang jauh berbeda dengan keadaan sebelumnya didaerah,orang cenderung mengambil jalan pintas agar lebih cepat mempunyai uang banyak,antara lain dengan merampok,mencuri,merampas,dan sebagainya.
   






    Akan tetapi bukan hanya itu saja yang mendasari seseorang melakukan penyimpangan sosial yang bersifat negatif tadi,ada faktor lain lagi yaitu lemahnya pengawasan dan pembinaan pemerintah atau instansi-instansi terkait untuk menekan jumlah penduduk atau kurangnya ketersediaan lahan pekerjaan bagi mereka.akan tetapi pemerintah  atau instansi-instansi tersebut seolah-olah menutup mata dan cenderung menyalahkan kepada para pelakunya saja,dan kembali dalam hal ini pemerintah dan instansi-instansi tersebut telah melakukan penyimpangan sosial.
    Kemajukan masyarakat dewasa ini juga menimbulkan lahirnya organisasi-organisasi yang bersifat profit maupun non profit,komunitas dan grup-grup atau kelompok masyarakat yang memiliki tujuan yang berbeda-beda.mulai dari perkumpulan doa,kumpulan pendukung klub olahraga,atau kumpulan orang pengagum tokoh-tokoh atau pahlawan nasional hingga komunitas yang memiliki tujuan yang positif dan mulia untuk mendukung perkembangan ilmu pengetahuan,seperti LGN.
   
   
3.ANALISIS

    Sebelum kita membahas lebih jauh tentang LGN,mari kita berkenalan lebih dalam lagi dengan ganja.Bagaimana sejarah sebuah nama,silsilah tanaman ganja,ganja dan antropologi,evolusi bersama ganja dan manusia,dan simbiosis mutualisme,peradaban ganja di muka bumi,ganja materia medica,revolusi pertanian dan revolusi industri,serta ekonomi politik internasional ganja.
    Apa yang terlintas dalam pikiran anda ketika mendengar kata "ganja"? menarik kalau kita menyimak dan membandingkan berbagai pandangan berdasarkan asal-usulnya,baik dari pengalaman langsung maupun pengetahuan yang didapat dari media atau masyarakat umum.Sebagian besar masyarakat di indonesia saat ini berpendapat kalau ganja adalah tanaman berbahaya yang bisa menjerumuskan manusia dalam hidup yang penuh dosa,penyakit,dan kencanduan.Ganja juga dikenal secara negatif oleh masyarakat banyak sebagai tanaman yang mendekatkan kematian,tanaman yang dicari dan diburu oleh pemakainya hanya demi kesenangan yang sifatnya sesaat.
    Sebaliknya,sebagian orang berpendapat bahwa ganja bisa menghadirkan rasa santai,senang dan bahagia,mengalirkan inspirasi,mengusir penat,bosan,bahkan depresi dan stre.Beberapa yang lain bahkan menganggap ganja sebagai obat ampuhnuntuk mengusir berbagai jenis rasa sakit dan menghambat laju dari penyakit-penyakit mematikan.
    Lalu pendapat siapakah yang benar? Adakah fakta-fakta yang lebih meyakinkan daripada sekedar pendapat-pendapat? Mengapa begitu sedikit informasi tersedia mengenai tanaman yang digambarkan oleh banyak media sebagai tanaman yang "jahat" ini? Apa yang menyebabkan tanaman ganja begitu "ditakuti" oleh pemerintahan,dicari-cari aparat penegak hukum.dicap negatif oleh beberapa lembaga penelitian,dan bahkan dikutuk oleh institusi agama?
    Belasan milenium telah berlalu dengan kenyataan sejarah bahwa tanaman ganja telah memberi banyak warna pada peradaban dan kebudayaan manusia.Tanaman ini secara tidak sadar bisa disebut telah mengambil tempat dalam sejarah sebagai salah satu pohon kehidupan dan pohon pengetahuan yang identitasnya misterius.
 










  Evolusi bersama antara  tanaman ganja dan manusia pada zaman ini adalah sebuah tarian yang padu dan indah.Mengangkatnya kembali sebagai tanaman yang banyak bermanfaat bagi manusia adalah mengembalikan laju perkembangan peradaban menjadi selangkah lebih selaras dengan alam.Dalam pengertian yang lebih khusus,mengangkat ganja sebagai komoditas multi-industri mungkin adalah sedikit usaha dalam mengembalikan laju peradaban industri kepada keseimbangan siklus karbon serta mengembalikan arah perkembangan ilmu pengobatan serta kesehatan berbagai spesies mahluk hidup dari ancaman zat-zat kimia berbahaya.
    Untuk mengenal sesuatu biasanya dimulai dsri nama,demikian pula tanaman ganja.Sejarah mencatat jalan panjang romantika manusia dengan tanaman ganja sudah terjadi sejak ribuan tahun lalu.Dan sejarah juga mencatat seiring berjalan nya waktu telah menjadikan ganja sebagai tanaman dengan sebutan yang paling banyak macamnya didunia.
    Ganja baru resmi dicatat dalam kerajaan tanaman dengan nama ilmiah "CANNABIS SATIVA" oleh carolus linnaeus pada tahun 1753,sebelumnya manusia sudah mengenal ganja dengan berbagai nama sepanjang zaman.Fakta sejarah mengungkapkan sendiri kalau "cannabis" atau "ganja" adalah salah satu kata dengan akar bahasa yang tertua didunia.
    Akar kata "Cannabis" bahkan juga muncul dalam perjanjian lama pada kitab exodus (keluaran) 30:23, dimana tuhan memerintahkan musa untuk membuat minya suci untuk menyucikan kotak tempat penyimpanan batu sepuluh perintah tuhan (ark of covenant) dengan myrrh,cinnamon (kayu manis),cassia dan, "Qaneh-bosm".Bangsa scythian dan thracians,yang merupakan tetangga dari orang-orang semit (bangsanya nabi musa), kemudian mengadaptasi kata qaneh-bosm ini menjadi "kanabis".
    Bangsa yunani lewat para ilmuwan nya di zaman romawi seperti Dioscrides dan Galen kemudian mengabadikan ganja dalam literatur pengobatan romawi dengan nama kannabis.Tanaman ganja dalam peradaban romawi merupakan tanaman strategis dengan berbagai kegunaan.Ganja dimanfaatkan sebagai analgesik (penghilang rasa sakit) dalam situasi perang,bahan untuk tali temali,tekstil,minyak untuk penerangan,memasak, dan lain-lainnya.Fungsi yang banyak ini melahirkan istilah "cannapaceus" atau "canape" yang bermakna "segala sesuatu yang dibuat dari cannabis".
  Dalam bahasa perancis kuno (anglo-french),"canape" diadaptasi menjadi "canevaz" atau "chaneve dan kemudian bertahan dalam bahasa perancis modern "chanvere".Jejak-jejak ganja dibenua eropa dijadikan sebagai sumber serat utama untuk kain,tali-temali,dan kertas yang selama berabad-abad juga masih jelas terdengar dalam istilah "canvas",istilah yang dikenal luas dan masih digunakan hingga sekarang tanpa banyak yang mengetahui sebelum abad 21 bahan baku nya adalah serat tanaman ganja.
    Di asia,bangsa arya kuno di india menyebut cannabis sebagai "Bhang",dan mewariskan penamaan nya pada propinsi Bengal di india.Bengal sendiri secara harafiah berarti "Bhang Land" atau "tanah ganja".Sementara itu,sebuah negeri baru yang bernama Bhangladesh yang melepaskan diri dari pakistan memiliki arti Bhang Land People atau "orang-orang tanah ganja".
    Istilah ganja dari bahasa sanskrit menempuh jalur berbeda,istilah ini menyebar di asia tenggara ke laos dengan nama Kan-Xa,di vietnam dengan nama "Can-Xa" dan berubah sedikit di thailand serta kamboja dengan istilah "Kancha",sampai akhirnya diperkenalkan oleh orang-orang india yang dibawa sebagai budak oleh inggris pada tahun 1838 ke kepulauan karibia terutama jamaika bersama dengan rambut gimbal dan ritual keagamaannya yang memakai ganja.









    Dan tentunya masih banyak lagi istilah-istilah ganja di setiap negara,yang tidak akan mungkin cukup untuk saya tulis disini.Mengenai asal geografis tanaman ini,hingga sampai saat ini belum bisa dipastikan secara akurat asal tanaman ini.Namun, para ahli botani sepakat bahwa ganja muncul pertama kali di asia,dengan kemungkinan daerah persebaran awalnya di laut kaspia,rusia tengah,rusia selatan sampai india utara dan pegunungan himalaya (schultes,1970).Dari semua daerah di asia tengah ini,daerah di afghanistan utara adalah yang paling banyak disetujui oleh para ahli sebagai lokasi asal penyebaran tanaman ganja (schultes & hoffman,1980).
    Pada umumnya,atau yang lebih dikenal masyarakat terdapat tiga jenis atau tiga variasi ganja.yang pertama yang ditemukan oleh Lamarck di india adalah jenis "Cannabis Indica",lalu "Cannabis Ruderalis" yang dinamai oleh Janischevsky di siberia barat,lalu yang ketiga yang persebaran nya paling luas yaitu "Cannabis Sativa" sendiri.
    Salah satu faktor yang memunculkan kebutuhan untuk membedakan spesies-spesie ganja adalah isi undang-undang federal dan undang-undang negara bagian di amerika serikat yang dengan spesifik mendefinisikan marijuana sebagai spesies dari Cannabis Sativa.Undang-undang itu melarang kepemilikan dan penanaman nya sebagai narkotik di amerika.Sebuah fakta yang sebenarnya dapat ,enimbulkan pertanyaan mengenai tujuan sebenarnya dari pelarangan tersebut,karena sejakmtahun 1754 (saat lamarck ,emberi nama Cannabis Indica) sudah diketahui secara luas didunia botani bahwa spesies Cannabis Indica mengandung zat psikoaktif lebih tinggi daripada spesies Cannabis Sativa yang banyak tumbuk di amerika.Tebakan yang mungkin adalah teori bahwa sebenarnya pemerintah amerika (dan ilmuwan-ilmuwan terkait) sedang berusaha menutupi informasi akan keunggulan serat dan biji dari varietas-varietas atau subspesies Cannabis Sativa lainnya dari publik amerika dengan ,enggolongkannya sebagai narkotik.Teori kedua adalah memang terjadi kesenjangan informasi antara kalangan ilmuwan dan pembuat kebijakan,namun ini adalah sebuah hipotesis yang lemah karena informasi mengenai kadar zat psikoaktif dari masing-masing spesies sudah tersedia lebih dari dua abad (dua ratus tahun) dikalangan ilmuwan.
    Seorang antropolog ternama,Weston La Barre,menyebutkan bahwa spesies manusia telah "terprogram secara budaya" untuk mencari tanaman atau jamur memabukkan yang bisa membuat mereka "berkomunikasi" dengan leluhur dsri dunia roh.Pernyataan ini menarik,apalagi ketika weston juga menyebutkan kalau aktivitas ini mungkin mendahului munculnya pertanian, dan berkembang sejak mayoritas spesies manusia hidup dengan cara berburu dan meramu pada masa paleolitik.Walaupun kata-kata Weston La Barre akan sulit dibuktikan kebenarannya,sebuah survei besar pada tahun 1970-an menemukan bahwa 90 persen dari 488 kelompok masyarakat dimseluruh dunia telah melembagakan (menginstitusikan) proses menhubah kesadaran.
    Mengenai sifat alamiah dari kebudayaan  "mencari mabuk" ini,berdasarkan peneliian etnologi,percobaan laboratorium, dan analisis perilaku sosial serta biologis terhadap berbagai koloni binatang pengerat dan primata, Siegel (1989:10) menyebutkan bahwa pencarian kesadaran alternatif dari zat-zat memabukkan  merupakan salah satu dorongan utama dari perilaku organisme.Siegel juga menyebutkan bahwa sistem saraf manusia,seperti halnya binatang pengerat dan primata,telah tersusun sedemikian rupa untuk merespon zat-zat memabukkan seperti halnya kita merespon makanan,minuman, dan seks.Oleh karena itulah,Siegel menyebutkan bahwa pencarian akan zat-zat memabukkan atau segala cara lain untuk mengubah kesadaran merupakan dorongan keempat pada manusia setelah dorongan






makan,minum,dan seks.
    Dari sudut pandang perkembangan psikologi,"kecenderungan" dan "kesenangan" manusia dalam mengubah realitas yang dialaminya bahkan dapat dilihat dsri masa kanak-kanakBahkan sifat-sifat inilah ternyata menjadi sifat dasar bawaan dsri spesies manusia.Sebuah ciri yang menjadikan manusia sebagai soesies paling unggul di planet bumi sampai saat ini.
    Bicara tentang mabuk,mabuk pada dasarnya adalah sebuah proses berpikir (proses kognisi) yang terjadi diluar atau berbeda dari kebiasaan otak manusia.Lebih lanjut dalam memahami "mabuk",pertama-tama perlu untuk diketahui bahwa kandungan zat psikoaktif (zat memabukkan atau yang dapat mengubah kesadaran) pada tanaman perlu memiliki pasangan reseptor (penerima) pada otak atau sistem saraf mahluk hidup apapun yang mengkonsumsi nya agar bisa bekerja.Yang selanjutnya disebut reseptor cannabinoid atau reseptor CB.Contohnya kunci dan gembok,kunci sebagai zat psikoaktif dan gembok sebagai resptor (bagian saraf penerima).
    Sebuah kesimpulan menarik dari paparan diatas adalah betapa "tua" dan "purba" hubungan antara manusia dan berbagai zat memabukkan yang dihasilkan oleh organisme-organisme lain di alam raya.Kemampuan otak manusia untuk merasakan efek memabukkan dari berbagai zat mulai dari nikotin,kafein,kokain,opiat,jamur,kecubung hingga ganja merupakan fakta bahwa reseptor dari berbagai zat tersebut sudah ada pada otak kita,dan telah kita warisi entah sejak jutaan atau ratusan juta tahun lalu serta akan kita wariskan juga pada generasi masa depan.
    Mengenai tanaman ganja,jumlah dan jenis parasit yang menyerang tanaman ini memiliki jumlah kesamaan yang tinggi dengan tanaman-tanaman dari ordo Urticaceae [McPartland & Nicholson, 2003].Tanaman-tanaman dari ordo Urticaceae sendiri muncul dalam catatan fosil sejak masa Oligocene yang bermula pada 34juta tahun yang lalu.Dengan demikian,masa 34 juta tahun ini menjadi perkiraan rentang waktu umur tanaman ganja berada di muka bumi.Namun,masa ini masih tergolong muda bila melihat umur yang telah dicapai dari keberadaan dan evolusi reseptor CB.Reseptor ini disebut-sebut sebagai reseptor purba karena ditemukan hampir pada semua hewan,mulai dari mamalia,burung,amfibia,ikan,landak laut,moluska,lintah hingga hydra yang primitif [McPartland & Pruitt,2002].
    Ada berbagai teori yang berusaha menjelaskan fakta aneh mengenai bagaimana tanaman ganja dapat menghasilkan molekul "cannabinoid" (fitocannabinoid) yang fungsinya menempel pada reseptor cannabinoid (CB) yang dimiliki oleh organisme dari hampir seluruh kerajaan hewan,termasuk juga oleh manusia.
    Namun teori yang paling kuat dan paling radikal saat ini dalam menjelaskan keberadaan reseptor CB (cannabinoid) pada manusia dan keberadaan molekul pasangan nya pada tanaman adalah teori Vestigial Receptor Hypothesis.Menyebutkan bahwa reseptor dan ligands (molekul psikoaktif pada ganja) yang umurnya sangat tua itu pernah berada dalam satu organisme purba yang bersel banyak.Hoyle (1999) menyebutkan bahwa terdapat tekanan evolusi yang lebih kuat pada tanaman ganja untuk mempertahankan produksi molekul CB (cannabinoid) dibandingkan mempertahankan reseptornya,sementara hal yang sebaliknya terjadi pada hewan.
    Dampak dari teori ini adalah prediksi bahwa kedua senyawa yang dulunya merupakan pasangan ini telah berubah-ubah bentuk melalui proses ratusan juta tahun dan bertahan sampai sekarang dalam jalur evolusi.Banyaknya jumlah reseptor untuk tanaman ganja pada otak manusia dibandingkan dengan reseptor untuk tanaman lain mengisyaratkan bahwa manusia dan tanaman ganja telah berevolusi bersama dalam waktu yang sangat lama.







    Lebih jauh lagi,beberapa pengarang buku bahkan menulis bahwa ganja merupakan katalis (unsur yang mempercepat) munculnya perkembangan bahasa sintaktis pada manusia neolitik (McKenna,2002).Menurut McKenna (1992) konsumsi senyawa-senyawa psikoaktif secara langsung memiliki pengaruh terhadap perkembangan kemampuan dan kapasitas otak manusia dalam mengolah informasi.Penelitian juga telah menemukan bahwa reseptor CB pada otak manusia terdapat sedikit lebih banyak pada bagian otak belahan kiri daripada kanan (Glass et al., 1997), dimana otak bagian kiri memang dikenal sebagai pusat perkembangan bahasa verbal.
    Fakta-fakta sejarah,antropologi,dan arkeologi dsri berbagai sumber juga dengan jelas menyebutkan bahwa ganja adalah spesies tanaman yang paling banyak dibudidayakan manusia sejak jaman neolitik,sekaligus jugaspesies tanaman yang daerah persebarannya paling luas di planet bumi,dibandingkan dengan seluruh spesies tanaman lain yang pernah dibudidayakan manusia.Tanaman ganja ditemukan telah tumbuh dimana saja dibumi,mulai 0 derajat (ekuator/khatulistiwa) hingga lintang (latitude) 63 derajat (McPartland et al.,2000a).
    Dalam langkah-langkah perkembangan peradaban manusia berikutnya,kebutuhan akan pangan,serat,untuk tekstil dan tali temali,minyak untuk penerangan dan energi,hingga obat-obatan untuk berbagai jenis penyakit serta aktivitas-aktivitas peradaban lainnya menjadi faktor-faktor evolusioner yang mempererat simbiosis antara ganja dan manusia.
    Bila ganja dapat tumbuh didserah yang panas,ia akan memproduksi banyak resin atau getah dari daun dan bunganya yang merupakan zat psikoaktif untuk menangkap sebanyak mungkin air baik dari hujan maupun embun.Bila ganja tumbuh di daerah yang dingin dan lembab,ia akan menghasilkan batang yang lebih kuat namun getah yang lebih sedikit.
    Tanaman ganja seperti memahami kebutuhan manusia dalam relasi dengan alam tempat tinggalnya.Bila dicuaca panas,getah itu ternyata berfungsi ganda bagi manusia,pertama adalah memabukkan,menekan agresi,dan memberikan efel euforia (kesenangan),kedua adalah membunuh mikro organisme dari bakteri,virus hingga organisme parasit seperti cacing.Sementara didaerah dingin,produksi serst batang ganja yang kuat dan panjang memberi jawaban bagi kebutuhan sandang manusia yang tinggal didaerah ini..
    Hampir diseluruh belahan dunia,ganja mengambilntempat yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.Mulai dari daratan asia seperti cina,mesopotamia,persia,india,tibet,jepang serta semenanjung arabia.Benua afrika,eurasia dan amerika selatan seperti mesir,yunani,kekaisaran romawi dan jamaika.Serta di benua biru eropa seperti negara-negara skandinavia,inggris raya dan perancis.
    Tercatat menurut buku "Columbia History of the World" terbitan tahun 1981,kain tenun paling awal yang pernah ditemukan manusia dibuat dari serat batang ganja dan berumur sekitar 8000 tahun (dibuat pada sekitar tahun 6000 SM).Catatan ini sesuai dengan temuan kain tenun dengan bahan serat ganja di provinsi Yangshao,Henan dari masa sekitar 6000 BP (before present atau sekitar 4000 SM) dan juga di daerah pan-po' di provinsi shaanxi yang berasal dari masa 6225SM-5430SM.Berbagai kain berbahan serat ganja juga ditemukan dsri masa dinasti shang (1700-1100SM).Dan lahirnya kertas pertama didunia juga ditemukan di daratan cina di provinsi shaanxi daerah Xi'an pada sebuah makam dari masa 2138SM yang berbahan dasar serat ganja.










    Dari semua negara-negara yang saya sebutkan diatas dalam sejarahnya sejak ribuan tahun lalu memang menggunakan bagian-bagian dari tanaman ganja untuk dimanfaatkan untuk lehidupan sehari-hari.Dan hampir semua bagian tanaman ini memiliki fungsi dan manfaat bagi kehiduoan manusia,mulai dari biji,batang,serat hingga daun nya semua dapat digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
    Biji ganja misalnya digunakan sebagai obat untuk menghilangkan rasa sakit datang bulan,malaria,rematik,gangguan kehamilan,gangguan pencernaan, dan penyakit lupa.Ini tertuang dalam kitab pengobatan tertua didunia "Pen T'sao Ching"Dan tentunya akan sangat panjang jika saya harus menjelaskan satu per satu kegunaan bagian-bagian tanaman ganja di setiap negara.
    Ganja juga digunakan sebagai bagian dari kegiatan-kegiatan spiritualitas manusia di hampir dari semua negara-negara yang saya sebutkan diatas.Umumnya ganja digunakan sebagai media atau perantara manusia agar bisa berkomunikasi dengan roh-roh.
    Melangkah jauh ke zaman yang lebih modern,sebuah artikel yang berjudul "The Brain's Own Marijuana" pada majalah Scientific America,Inc yang ditulis oleh Niccol dan alger pada tahun 2004 mengungkapkan sebuah temuan yang luar biasa dari berbagai dimensi.Artikel ini menyebutkan kalau ternyata otak manusia memproduksi zat yang berfungsi sama persis dengan THC,zat psikoaktif utama yang dikandung oleh ganja.
    Dimensi pertama adalah fakta yang mengingatkan kesadaran kita sebagai manusia bahwa kita adalah bagian yang terikat dan terkait erat dengan alam semesta dan seluruh mahluk didalamnya.Kedua,penyataan bahwa otak manusia,yang merupakan benda paling rumit di alam semesta yang kita kenal sampai sekarang,adalah juga  ahli kimia yang luar biasa dalam bertahan mengarungi ombak dan gelombang perjalanan evolusi.
    Molekul misterius hasil produksi otak ini diberi nama "Endocannabinoid", dan ternyata berperan dalam hampir semua proses fisiologis manusia.Kenyataan ini menarik saat kita membandingkan bahwa cannabinoid yang hanya dihasilkan oleh tanaman ganja memiliki fungsi yang sama dengan endocannabinoid yqng dihasilkan oleh otak manusia.Karena temuan-temuan baru ini,bukanlah pernyataan yang mengherankan bila ganja disebut sebagai tanaman obat yang memiliki fungsi medis paling banyak dibanding tanaman obat lainnya (Ratsch,2001).
    Konsep evolusi memiliki sejumlah bukti kuat dalam hal hubungan biologis antara manusia dan tanaman ganja.Pada bayi yang baru lahir,Endocannabinoid yangbterkandung pada susu ibu memiliki efek merangsang bayi untuk terus mencsri dan mengisa susu sehingga meningkatkan kemungkinannya bertahan hidup.
    Kekurangan atau terganggunya keseimbangan tingkat endocannabinoid pada manusia mengakibatkan gangguan kesehatan (Gifford et al.,1999).Seperti EDS (Endocannabinoid Deficiency Syndrome) yang dapat disembuhkan dengan pemberian cannabinoid dari ganja (Russo,2001).
    Mutasi g2netis yang mengakibatkan EDS dihubungkan dengan munculnya gejala schizofrenia (leroy et al.,2001).Dan seperti yang dapat kita duga,pemberian cannabinoid dari ganja dapat mengurangi hingga menyembuhkan penyakit ini (McPartland,1999).
    Berbagai macam senyawa pada ganja (diluar cannabinoid) diketahui dapat secara sinergis meningkatkan efek positif dari cannabinoid nya pada manusia,sekaligus mengurangi efek sampingnya dalam waktu yang bersamaan (McPartland & Pruitt, 1999;McPartland & Russo,2001).Dan terdapat terdapat lebih dari 400 jenis senyawa yang terkandung dalam ganja (Turner et al.,1980) yang oleh kampanye antinarkotika sriing kali disebut sebagai kumpulan zat kimia yang mematikan bagi






manusia.Dari 400 senyawa yang baru diketahui ini,60 diantranya tergolong kelompok cannabinoid.
    Satu-satunya senyawa dari kelompok cannabinoid yang diketahui sebagai molekul psikoaktif yang menyebabkan efek "tinggi" saat dikonsumsi oleh manusia adalah TETRAHYDROCANNABINOL atau biasa disebut THC.Sementara itu,molekul lain seperti CBD yang tidak bersifat psikoaktif diketahui memiliki fungsi sedatif,antikonvulsan,melindungi sel saraf dari sifat racun glutamat dengan berperab sebagai antioksidan,antiinflamasi,antijamur, dan antibakteri (McPartland & Russo,2001).CBD diketahui juga dapat menyebabkan apoptosis (penghancuran diri sendriri) pada sel-sel kanker glioma,serta pada saat yang sama melindunhi kelompok sel saraf yang sehat (Hampson et al., 1998).
    molekul THC yang memabukkan dikenal sebagai antibiotik dan antibakteri yang bahkan lebih kuat daripada penisilin.THC juga dibuktikan lewat penelitian-penelitian ,edis sebagai zat yang dapat menghambat,bahkan menghentikan laju berbagai penyakit saraf dari mulai alzheimer,parkinson, hingga multiple sclerosis.Jumlah reseptor cannabinoid pada otak manusia adalah 10 hingga 50 kali lebih banyak daripada reseptor yang sudah lebih terkenal didunia kedokteran,seperti dopamin dan opioid.Ini menunjukkan bahwa secara evolusi manusia lebih "dekat" dengan tanaman ganja daripada tanaman obat-obatan lainnya.
    Menurut penelitian,cannabinoid dan endocannabinoid menjadi penghubung jalur komunikasi antarsel saraf yang sebelumnya tidak diketahui keberadaanya oleh para ilmuwan.Sistem endocannabinoid disebut sebagai sistem pengatur keseimbangan global (Melamede,2095) dan aliran energi dalam tubuh manusia (Cota et al., 2003).Sistem endocannabinoid juga disebut sebagai penghubung antara pikiran manusia dan mekanisme fisik dalam tubuh sehingga dapat menjelaskan efek placebo yang sering muncul dalam penelitian dunia kedokteran (melamede,2006).
    Cannabinoid juga berperan pada sistem reproduksi (Park,McParland & Glass,2004),pemulihan stres dan menjaga keseimbangan homeostatis (Di Marzo,Melck,Bisogno,De Peteocellis,1998),perlindungan sel saraf (Paniskashvili,Mechoulam,Beni,Alexandrovich,Shohami,2005),reaksi terhadap stimulus rasa sakit (Cravatt,Litchman,2004),regulasi aktivitas motorik (Van Der Stelt,Di Marzo,2003),serta mengontrol fase-fase tertentu pada pemrosesan memori (Wotjak,2005).
    Cannabinoid juga berperan dalam modulasi respin kekebalan dan imunitas tubuh (Klein et al.,2003;Massa,Marsicano,Hermann,Cannich,Monory,Cravatt,Ferri,Sibaev,Storr,Lutz,Massa et al.,2004),bahkan berpengaruh juga dalam sistem kardiovaskular dan pernapasan denhan mengatur detak jantung,tekanan darah, dan fungsi saluran pernapasan (Mendizabal & Adler-Graschinsky,2003)
    Data-data dari seluruh dunia menunjukan kalau banyak lahan pertanian di permukaan bumi telah tercemar oleh polusi logam berat.Logam-logam berat yang mencemari lahan pertanian pada akhirnya masuk ke tanaman yang menjadi sumber makanan konsumsi manusia.Bukti-bukti kuat menunjukkan kalau organisme-organisme yang penting untuk kesuburan tanah ternyata sensitif terhadap keberadaan logam pencemar ini (Dahlin et al.,1997).Keragaman lingkungan (biodiversitas) dalam tanah terbukti rusak jika terkena pencemaran logam berat (Giller et al.,1998).
    Salah satu teknologi ramah lingkungan untuk pemulihan kondisi tanah yang tercemar adalah fitoekstraksi.Fitoekstraksi adalah penggunaan tanaman untuk mengekstraksi(menyerap) logam berat dari tanah.Proses ini membutuhkan waktu bertahun-tahun dan tanah yang sedang dalam proses pemulihan belum bisa ditanami tanaman untuk konsumsi manusia.Namun untuk menjaga agar agar lahan tersebut tetap produktif,fitoekstraksi dilakukan dengan menggunakan tanaman-tanaman yang juga memiliki nilai ekonomi tinggi seperti tanaman-tanaman energi untuk produksi biodiesel atau ethanol.







    Para ilmuwan dari fakultas bioteknik,universitas Ljubljana,Slovenia mengadakan eksperimen terhadap 14 tanaman dalam rangka menemukan calon tanaman terbaik untuk mencari kandidat yang memiliki kinerja terbaik.Tujuan eksperimen ini adalah mengevaluasi potensi fitoekstraksi dari tanaman-tanaman tadi  terhadap logam-logam berat seperti timbal (Pb),seng (Zn) dan kadmium (Cd).Dan akhirnya data percobaan menunjukkan bahwa ganja menyerap timbal (Pb) dalm jumlah yang paling banyak dari semua tanaman,walaupun twrtinggal dalam jumlah penyerapan logam lain seperti Zn dan Cd,namun jumlah biomassa kering dari tanaman ganja tertinggi dari semua tanaman sehingga menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi sebagai tanaman energi.
    Masih banyak lagi manfaat-manfaat tanaman ganja dalam revolusi pertanian dan revolusi industri yang tentunya akan sangat panjang dan menyita tulisan ini.Selain ganja dapat mengatasi kerusakan lahan akibat logam berat dan maerial radioaktif yang sudah saya bahas diatas,ganja juga disebut-sebut dapat menggantikan fungsi minyak bumi,"Pemakaian minyak sayur untuk bahan bakar mesin mungkin belum terlihat penting saat ini,namun seiring dengan waktu minyak ini akan menjadi sepenting minyak bumi dan batu bara pada masa sekarang."(Rudolph Diesel).
    Selain itu ganja juga disebut sebagai tanaman penyelamat hutan,sebab pada masa lampau,kain bekas dari serat ganja menjadi bahan baku utama pembuatan kertas dan ditemukan bekas-bekas oeninggalan nya oleh arkeolog dan dlm keadaan masih utuh.umurnya diperkirakan lebih dari 2000tahun (Fleming & Clarke 1998).Ganja juga dijadikan bahan komposit dan plastik,bahkan ganja juga bisa dibandingkan dengan serat sintetis,lalu serat ganja juga bisa dijadikan bahan bangunan dan disebut-sebut dapat menggantikan beton..United States Department of Agriculture bahkan menyatakan "Ganja mencegah pertumbuhan gulma dan berbagai vegetasi lain yang dapat ditemukan ditanah dari berbagai macam tanaman pertanian dan perkebunan.Penanaman ganja juga membuat sifat tanah menjadi lebih homogen" (Lyster Dewey,The Hemp Industry in the United States,United States Department of Agriculture,Yearbook of Agriculture,1901).Ganja juga sebagai sumber minyak industri dan minyak esensial,bahkan minyak biji ganja digunakan dalam produk perawatan tubuh.Perusahaan-perusahaan terkenal yang mengeluarkan banyak produk perawatan tubuh,yang mengandung minyak biji ganja yang membuat kita tercengang antara lain Body Shop,Revlon,dan alterna,juga okeh beberapa perusahaan-perusahaan lain yang lebih kecil pasarnya.

4.KRITIK DAN SARAN

    "Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanamannatau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,hilangnya rasa,mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,dan dapat menimbulkan ketergantungan,yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini"(PASAL 1 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO 35 TAHUN 2009,TENTANG NARKOTIKA).Tujuan utama dari diberlakukannya UU tentang narkotika adalah menyelamatkan kesehatan masyarakat indonesia.Namun terlihat jelas bahwa UU Narkotika belum berdasar pada pengetahuan dan logika ilmu kesehatan.
    Dalam UU Narkotika,definisi narkotika masih bisa menimbulkan kerancuan mengenai penggolongan zat-zat apa saja yang termasuk kedalamnya.Alkohol atau minuman keras juga dapat menyebabkan penurunan,perubahan kesadaran,hilangnya rasa sakit,dan kecanduan seperti halnya biji pala,kumis kucing,dan kembang pagi/tapak kuda (Ipomoea violacea).Beberapa minuman keras juga didapat melalui proses fermentasi tanaman.Jika merujuk pada UU Narkotika,minuman alkohol                                     






(atau tanaman-tanaman tadi) seharusnya juga termasuk dalam narkotika.
    Pertanyaan kedua adalah keputusan memasukan ganja ke dalam narkotika golongan I,bersama kokain dan berbagai turunan opium,seperti heroin dan morfin.Hal ini menunjukkan minimnya pengetahuan pemerintah serta adanya ketidakpedulian terhadap masalah tanaman ganja.Pendapat ini muncul karena timbunan fakta-fakta ilmiah telah menyebutkan bahwa ganja tidak menyebabkan overdosis dan ketergantungan fisik,seperti halnya kokain atau heroin.Sementara overdosis kokain dan heroin dapat mengakibatkan kematian.
    Dari sudut pandang vonis serta hukuman terhadap pelanggar UU Narkotika dan psikotropika, ditemukan salah kaprah yang mengerikan dan menghancurkan bagi masyrakat sendiri.Pemakai narkotika,psikotropika,dan zat-zat adiktif (napza) diposisikan sebagai pelaku tindak kriminal dan bukan sebagai "korban" yang memiliki hak untuk mendapat rehabilitasi atau pengobatan.
    Menurut data Kementrian Hukum dan HAM Indonesia,lebih darin20% penghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan adalah narapidana kasus napza.Adalah suatu kesalahan,menangkap semua orang yang memakai,memiliki,membawa napza dalam segala jumlah dan memperlakukannya sebagai pelaku kejahatan.Vonis terhadap tahanan kasus narkotika,sering kali lebih lama dibandingkan pelaku pembunuhan,pencurian,pembalakan hutan,perdagangan manusia bahkan korupsi.
    Sejarah dimasukkan nya ganja ke dalam kategori yang sama dengan heroin,morfin dan kokain telahndilakukan sejak tahun 1911 pada konvensi opium internasional di hague,swiss.Dan terjadi banyak sekali perbedaan-perbedaan pendapat dari masing-masing negara peserta konvensi.Dan sejak konvensi opium internasional yang pertama dan kedua,ganja menjadi tanaman narkotika yang selalu digolongkan bersama-sama dengan opium,heroin,morfin, dan kokain.Catatan paling penting adalah,tidak satu pun ahli tanaman ganja hadir pada konvensi tersebut.Ganja dikategorikan sama dengan tanaman narkotika karena kebetulan dan diputuskan tanpa perdebatan ilmiah.
    Namun,pada tahun 1946,komisi PBB untuk obat-obatan Narkotika atau UN Commission on Narcotic Drugs,mengeluarkan laporan opini medis dari perwakilan pemerintah meksiko yang menyimpulkan bahwa mariyuana tidak mengandung bahaya nyata dan memiliki pengaruh yang sangat kecil dalam perilaku kriminal.Namun anehnya konvensi PBB bersama amandemen nya oada tahun 1972 menambah perjanjian Anti-Narkotika PBB (UN Anti-Drugs Treaties) tahun 1971 dan 1978 yang menjadi dasar dari berbagai implementasi sistem antinarkotika di negara-negara seluruh dunia saat ini,termasuk indonesia (Bewley-Taylor,1999,2003; Bruun et al.,1972;McAllister,2000; Walker,1992; King,1972; Epstein,1977; Musto,1987; Nadelmann,1990).
    Itu artinya kebijakan-kebijakan yang selama ini diberlakukan di hampir seluruh negara di dunia,merupakan azas-azas kepentingan negara adidaya,Amerika.Ini terjadi karena pada tahun 1930 amerika mengalami krisis yang cukup parah,industri serat sintetis yang diproduksi dengan teknologi manufaktur waktu itu hanya dimilikinya anjlok.Sialnya karakteristiknya mirip dengan serat daun ganja yang pengolahan mudah,tidek serumit serat sintetis yang memerlukan teknologi manufaktur.Dan kemudian mengeluarkan larangan tersebut.
    Tidak lama, Amerika menjilat ludah sendiri ketika mereka memasuki Perang Dunia ke 2. Kemampuan produksi serat sintetis mereka tidak bisa mencukupi kebutuhan perang. Akhirnya, mereka kembali menggunakan serat ganja untuk seragam, tas, tali temali, parasut, dll.









    Setelah Perang Dunia 2, black campaign Amerika terhadap ganja menggunakan metoda yang berbeda. Mereka mulai menyebarkan info bahwa Ganja bikin bodoh, bikin ketergantungan. Lewat PBB, mereka menyebar luaskan propaganda ini.Ini menjawab tanda tanya besar “Mengapa sebuah tanaman yang dimanfaatkan di seluruh dunia selama ribuan tahun tiba tiba bisa jadi sesuatu yang jahat?”. Karena ulah Amerika di atas tadiApakah pemanfaatan ganja bisa mengejar Millenium Development Goals? Bisa menekan angka kemiskinan? Bisa.Dan sudah terbukti.Di mana?Cina.
Cina, tidak menyetujui ganja untuk dihisap, tapi memanfaatkan daun ganja untuk industri.Industri untuk apa?Untuk apa saja.Industri pakaian, serat ganja adalah serat pakaian kualitas terbaik makanya dipakai untuk baju perang dan parasut
     Industri kendaraan (Henry Ford yang melihat minyak bumi akan kelak habis mengembangkan kendaraan yang tubuhnya terbuat dari serat ganja dan jaland engan biofuel dari ganja)Industri medis, tercatat daun ganja dimanfaatkan jadi bagian dari pengobatan alzheimer, glaukoma, HIV/AIDS, Asma, kanker, Distonia, Epilepsi, Tuberkulosis, Sindrom Tourette, Osteoporosis, Kardiovaskular, Diabetes, dan masih banyak lagi.Ketika Amerika berencana menghentikan ganja medis, diprotes keras. Oleh kalangan dokter :)
    Industri kertas,  sekedar mengingatkan “Declaration Of Independence” Amerika serikat ditulis di atas hemp. Varian ganja untuk industri. 97% buku yang dicetak antara tahun 1900 – 1937  (waktu masih pakai ganja) masih kuat sampai 300-400 tahun sementara kertas dari serat kayu bertahan rata rata hanya selama 50 tahun. Untuk membuat kertas dengan jumlah yang sama, kertas dari serat pohon akan memakan lahan hutan lebih luas daripada kertas dari serat ganja
    Ada banyak sekali pemanfaatan daun ganja untuk industri yang sudah digunakan dengan lazim oleh negara lain KECUALI oleh Indonesia.Nyatanya amerika sendiri yang pertama kali mengeluarkan larangan aja sekarang sudah menggunakan ganja untuk industri. Mengapa Indonesia, negara yang terkenal memiliki ganja dengan kualitas terbaik dunia karena tanah yang subur, matahari yang melimpah, hujan yang mengguyur bumi, tidak bisa memanfaatkan ganja untuk kebaikan bangsanya?
    Andaikan ganja dimanfaatkan untuk industri sebagaimana yang sudah lazim dilakukan buanyak negara lain, bayangkan tenaga kerja yang diserap. Bayangkan angka pengangguran yang turun dan dengan itu angka kemiskinan yang ditekan.
    Ganja bisa dimanfaatkan untuk apapun. Bisa ditanam dimanapun. Memprosesnya tidak perlu teknologi yang mutakhir.Kalau anda memegag  daun ganja dan anda gosok gosok ke telapak tangan, nanti akan keluar minyaknya. Minyak tersebut sering digunakan untuk obat sebagaimana kita pakai minyak telon dan minyak kayu putih. Bayangkan betapa mudahnya memanfaatkan ganja.Bayangkan betapa meruginya industri obat obatan negara negara maju yang mengandalkan pasar kita kalau kita bisa memanfaatkan daun ganja.Bayangkan betapa meruginya banyak sekali industri apabila ganja bisa dimanfaatkan.
    Lalu kenapa ganja masih menjadi kambing hitam?kenapa masih banyak orang beranggapan miring terhadap LGN atau pun orang-orang yang sejalan dengan LGN?













5.KESIMPULAN
    Perjalanan panjang tanaman ganja telah menghantrkannya sekali lagi kedalam kesadaran publik.Pemakai dan pemakaian ganja yang terus bertambah dari hari ke hari dan dari tahun ke tahun tidak pernah terlihat akan berhenti.Sayangnya pemerintah dari banyak negara masih melihat fenomena ini sebagai "penyakit" dalam masyarakat dan terjebak dalam perangkap propaganda yanh diatur oleh kekuatan-kekuatan politik dan korporasi-korporasi farmasi besar dunia sebagai "perang terhadap narkotika".
    Perang terhadap narkotika sebagaimana yang telah kita saksikan adalah sebuah usaha sia-sia yang telah mengorbankan kehidupan dan masa depan ratusan ribu hingga jutaan manusia dalam jerat hukum berkepanjangan yang jauh dari kata adil dan jauh dari kata manusiawi.Sementara dalih moral,ketertiban sosial,dan norma agama telah dipakai berulang-ulang oleh pihak yang berkepentingan untuk mempertahankan persepsi masyarakat terhadap kriminalisasi pemakaian dan pemakai narkotika.
    Sadar maupun tanpa sadar,pihak yang sama justru telah mempertahankan keberadaan pasar gelap,memperbesar kekuasaan dari mafia-mafia narkotika serta menggiring masyarakat ke dalam kekacauan yang sesungguhnya.
    Para pembuat kebijakan,praktisi,dan para ilmuwan di berbagai negeri telah melihat dampak sosial tak tertangguhkan yang muncul dari "perang" berkepanjangan ini.Generasi demi generasi telah menjadi korban dari sebuah kebijakan lembaga internasional yang ditelan mentah-mentah tanpa melihat esensi dan dinamikanya dalam masyarakat sendiri.Seperti yang sudah dipaparkan,ganja memiliki dampak negatif sosial dan kesehatan yang lebih rendah daripada obat-obat antidepresan resmi,minuman keras,atau bahkan tembakau.Tanaman ganja juga sudah muncul kembali sebagai tanaman dengan berbagai manfaat dan kegunaan industri yangmenakjubkan.
    Singkat kata LGN tidak ingin membuat sebuah kesimpulan yang sifatnya subjektif.Namun,satu hal yang pasti,ganja sudah tidak layak lagi dikambing hitamkan sebagai sebuah "sumber" penyakit dalam masyarakat.Karena telah tiba zaman dimana setiap kesadaran manusia harus bertanggung jawab terhadap jiwanya dan tidak lagi menyalahkan atau bergantung secara pasif kepada modifikasi kesadaran dari benda atau mahluk lain diluar dirinya.
    Perang terhadap narkotika justru telap menutup mata masyarakat dari informasi-informasi objektif yang bisa dipakai untuk mengenali lebih dalam interaksi antara dirinya dengan narkotika.Keadaan inilah yang sebenarnya lebih menuebabkan keresahan dan "dampak sangat merugikan" yang bisa dilihat dalam masyarakat akibat perang total terhadap narkotika.Perang selalu menciotakan rasa tidak aman,memuncaknya insting bertahan hidup dan saling menaklukan akibat rasa tidak aman tadi.
    Inilah lingkaran setan dsri perang terhadap narkotika yang menciptakan rasa tidak aman,tidak percaya dan bermusuhan dari warga negara dengan pemerintahnya,juga diantara warga negara sendiri.Mengenali dan mengatur akan jauh lebih baik daripada memerangi,karena segala ketakutan terhadap hal-hal baru yang kemudian diikuti atau dibalas dengan konfrontasi akan menciptakan keadaan yang terus-menerus menjauh dari kodrat peradaban manusia yang berbudaya.
    Semoga pemikiran seperti diatas dapat menjadi dasar bagi diaturnya pemakaian dan pemakai narkotika oleh negara untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat luas.Seperti pesan dalam sebuah pepatah arab,satu malam tanpa hukum jauh lebih berbahaya daripada puluhan tahun kekuasaan yang otoriter.









    Tanpa melahap makna pepatah tadi mentah-mentah,kriminalisasi pemakaian dan pemakai narkotika dengan "perangbterhadap narkotika" sebagai akibatnya adalah satu malam tersebut,sementara mencapai ketertibam sosial dan kemajuan masyarakat dengan mengatur bahkan hal-hal yang misterius dan tampak "menakutkan" bagi kesadaran manusia seperti pemakai dan pemakaian narkotika adalah hari-hari yang kita semua nantikan.
    Dan inilah saat nya bagi kita untuk berani atau tidak menjadi manusia-manusia yang kritis?yang tidak hanya langsung mengjudge sesuatu yang belum kita kenal hanya karena kebiasaan-kebiasaan yang secara tidak sadar di tanamkan dan dipaksakan kepada kita untuk menerimanya tanpa alasan yang tidak jelas.
  Dengan visi "Menjadikan pohon ganja sebagai salah satu tanaman yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kehidupan masyarakat indonesia dan umat manusia pada umumnya.Dengan misi melakukan penelitian terkait pohon ganja,melakukan upaya pendidikan untuk menciotakan kesadaran kritis pada masyarakat, serta melakukan advokasi serta memperjuangkan terpenuhinya hak asasi manusia yang berkeadilan terkait dengan pemanfaatan pohon ganja,dan yang terakhir membangun komunitas yang peduli dengan pemanfaatan pohon ganja.
    Semoga visi misi dan tujuan luhur LGN ini tidak lagi dipandang sebelah mata oleh masyarakat.Dan semoga tulisan ini dapat sedikitnya membantu kita untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi,dan bila kiranya tulisan ini bermanfaat,silahkan manfaatkan untuk tujuan positif yang selaras dengan tujuan LGN,PENGKAJIAN,EDUKASI,REGULASI.

EDUCATE YOURSELF





























6.DAFTAR PUSTAKA
Bewley-Taylor,D.(1999).The United States and International Drug Control,1907_/1997.London and New             York:Wellington House.

Bewley-Taylor,D.(2002).Habits of a begemon: the united states and the future of the global drug prohibition regime,In breaking the impass*/polarisation and paralysis in UN drug control Drugs and conflict Debate Papers no.5 (available:http://www.tni.org/reports/drugs/debate.htm).amsterdam:transnationak institute.

Bewley-Taylor,D.(2003).challenging the UN drug control conventions: problems and possibilities,International Journal of Drug Policy 14,171_/179.

Cota,D,G Marsicano,M Tschop,Y Grubler,C Flachskamm,M Schubert,D Auer

Cannabinoid system affects energy balance via central orexigenic drive and peripheral lipogenesis.J Clin Invest 112,no.3:423-431.

Cravatt BF,Lichtman AH.(2004) The endogenous cannabinoid system and its role in nociceptive behavior. J Neurobiol.61(1):149-160.

Dhira Narayana,Irwan Muhammad Syarif,Ronald Carl Marentek (2011): Hikayat Pohon Ganja,12000 tahun menyuburkan peradaban manusia.

Dahlin S,,Witter E.,Martensson A.,Turner A.,Baath A.(1997): where's the limit? chanhes in the microbiological properties of agricultural soils at low levels of metal contamination.soil.Biol.Biochem.,29:1405-1415

Devane,W.A., L.Hanus, A. Breuer, R. G. Pertwee, L. A. Stevenson, G. Griffin,D. Gibson, A. Mandelbaum, A. Etinger, and R. Menchoulam.Isolation and structure of a brain constituent that binds to the cannabinoid receptor.Science 258:1946-1949,1992.

Di Marzo V, Melck D, Bisogno T, De Petrocellis L 1998 Endocannabinoids: endogenous cannabinoid receptor ligands with neuromodulatory action.Trends Neurosci 21:521-528.

Giller K.E., Witter E., McGrath S.P.(1998): Toxicity of heavy metals to microorganisms and microbial processes in agricultural soils: a review.soil.Biol.Biochem.,30:1389-1414.

Guzman,D.de.2001.Hemp oil shows huge gains in food and personal care.chem.market Rptr.259:7.

Gifford AN,Bruneus M,Lin S,Goutopoulos A,Makriyannis A,Volkow ND,Gatkey SJ (1999) Potentiation of the action of anandamide on hippocampal slices by the fatty acid amide hydrolase inhibitor,palmitylsulphonyl fluoride (AM374).Eur J Pharmacol 383:9-14.







Glass M, Felder C C. 1997. Concurrent stimulation of cannabinoid CB1 and dopamine D2 receptors augments cAMP accumulations in striatal neurons:evidence for a Gs linkage to the CB1 receptor.J Neurosci 17:5327-5333.

Hoyle C H V.1999. Neuropeptide families and their receptors:evolutionary perspectives.Brain Res 848:1-25.

Hampson,A.J., Grimaldi, M., Axelrod,J., Wink, D.,1998.cannabidiol and D9-tetrahydrocannabinol are neuroprotective antioxidants.Proc.Natl.Acad.Sci.USA 95,8268-8273.

Klein, T.W., Newton,C., Larsen,K., Lu,L., Perkins, I., Nong, L., Friedman, H. (2003).The cannabinoid system and immune ,odulation.J.Leukoc.Biol.74:486-496.

Leroy, E.M., S. Baize, P. Debre, J. Landsoud-Soukate, E. Mavoungou.2001.Early immune responses accompanying human asymptomatic Ebola infections.Clin Exp Immunol 124:453-460.

McKenna T.1992.Food of the Gods.New York:Bantam books:55.

McPartland J M, Clarke R C, Watson D P.2000a.Hemp Diseases and pests: Management and biological control. Wallingfors,UK:CABI Publishing.

McPartland J.M., Mercer A, Glass M. 2000b.Agricultural applications of Cannabis and cannabinoids:are cannabinoid receptors involved?Proceedings,2000 Symposium on the Cannabinoids, Burlington, VT: International Cannabinoid Research society:5.

McPartland JM, Nicholson J (2003) using parasite databases to identify potential nontarget hosts of biological control organisms.New zealand journal of botany 41,699-706.

McPartland JM, Pruitt P L.2002.Soucing the code:searching for evolutionary origins of cannabinoid receptors,vanilloid receptors,and anandamide.J cannabis Ther 2(1):73-103.

McPartland JM, Russo EB(2001) cannabis and cannabis extracts:greater than the sum of their parts? J Cannabis Ther 1:103-132.

Melamede, R.2005.Harm reduction--the cannabis paradox.Harm Reduct J 2, 17.

Melamede, RJ.2006.Cannabinoids and the Physics of life.Fourth National Conference on Clinical Cannabinoids.

Mendizabal VE; Adler-Graschinsky,E.2003: Xannabinoid system as a potential target for drug development in the treatment of cardiovaskular disease.Current vascular pharmacology 2003;1(3):301-13.








Mediavilla,V. and S. Steinemann.1997.Essential oil of cannabis sativa L.strains.J.Int.Hemp Assoc.4:80-82

Park Y, Kim YJ, Adams ME.2002.Identifications of G protein-coupled receptors  for drosophila PRXamide peptides,CCAP,corazonin, and AKH supports a theory of ligand-receptor coevolution.Proc Natl Acad Sci USA 99: 11423-11428.

Panikashvili, D., Mechoulam, R., Beni, S. M., Alexandrovich,A., and Shohami, E. (2005) CB1 cannabinoid receptors are involved in neuroprotection via NF-kappa B inhibition.J. Cereb. Blood Flow. Metab.25,477-484.

Park B, McPartland JM, Glass m: Cannabis, cannabinoids and reproduction. Prostaglandins Leukot Essent Fatty Acids 2004,70:189-197.

Ratsch, Christian; Ratsch, Christian.2001. Marijuana medicine: a world tour of the healing and visionary powers of cannabis.Inner Traditions/Besr & Company.hlm.51.

Russo, E. B. 2001. Handbook of psychotropic herbs: A scientific analysis of herbal remedies for psychiatric conditions.Binghamton,NY:Haworth Press.

Schultes,R-E.1970. Random Thoughts and queries on the Botany of Cannabis.The Boyany and Chemistry of Cannabis.J & A Churchill Publishers,London.

Schultes,R.E., and A. Hofmann.1980. The botany and chemistry of  hallucinogens.2nd ed. Thomas, Springfield,IL.

Siegel R.K.,1989. Intoxication: Life in pursuit of Artificial Paradise.E.P.Dutton,N.Y.390 pp.

Simopoulos,A.P.,2002. the importance of the omega- Int.J.Neurosci., 87:141-9. 6/omega-3 essential fatty acids.Biomed Youdim,K.A., A. Martin and J.A. Joseph,2000. Essential Pharmacother.,56: 365-379.

Small E. A. Cronquist 1976 A practical and natural taxonomy for cannabis.Taxon 25:405-435.

Turner, C. E., M. A. Elsohly, and E. G. Boeren.1980. Constituents of cannabis sativa L.XVII. A review of the natural constituents.Journal of natural products 43: 169-234.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

United Nations,1961 Single Convention on narcotic Drugs.

Van Der Stelt, M & Di Marzo V.2003. The endocannabinoid system in the basal ganglia and in the mesolimbic reward system: implications for neurological and psychiatric disorders.Eur J Pharmacol 480:133-150.






Wotjak, C.,T. 2005. Role of endogenous cannabinoids in cognition and emotionality.Mini Rev.Med.Chem.,5:659-670.

Prof.Dr.Komaruddin Hidayat,,Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,hikayat pohon ganja,2011.

Prof.Irwanto,Ph.D,,Guru Besar UNIKA Atma Jaya,hijayat pohon ganja,2011

Dr.Bagus Takwin,S.Psi,M.Hum.,Dosen Fakultas Psikologi UI,hikayat pohon ganja,2011.

http://pandji.com/ganja/

Clarke,Robert Connell.1993.Marijuana Botany:Propagation and Breeding of Distintive Cannabis.Hlm.157

Touw,Mia.1981.The Religious and Medicinal Uses of cannabis in china,India and Tibet.Journal of Psychoactive Drugs vol.13(1).

http://en.wikipedia.org/wiki/sula_benet
http://www.naturalpedia.com/Disorders-4.html
http://en.wikipedia.org/wiki/cannabis_(etymology)
http://www.etymonline.com/index.php?search=cannabis&searchmode=none

Robinson,Rowan.1995.The great book of hemp:the complete guide to the enviromental,commercial,and medicinal uses of the world's most extraordinary plant.Inner Traditions/Bear & Company.Hlm.108

Burgess,Vincent E.2007.Indian Influences of Rastafarianism.A senior honors thesis presentes in partial fulfillment of the requirements for graduation with research distinction in the department of comparative studies in the humanities in the undergraduate colleges of the ohio state university

Wellman,Klaus.1978.Rock Art and Drugs.New scientist sep 28.Reed Business Information.Hlm.951

Baker,John R.1995.Consciousness Alteration as a problem-solving Device: The psychedelic Pathway.Yearbook for Ethnomedicine and the Study of Consciousness,Issue 3.Hlm.51-89.VWB-Verlag fur Wissenschaft und bildung

Calloway,Webster R.2001.Jean Piaget: a most outrageous deception.Nova Publishers.hlm.99

AJ,Brown.2007.Novel cannabinoid receptors.Br.J.Pharmacol.152(5):567-75. doi:10.1038/sj.bjp.0707481.PMC 2190013.PMID 17906678

William Guy,Geoffrey;Anthony Whittle,Brian;Robson,Philip.2004.The medicinal uses of cannabis and cannabinoids.Pharmaceutical Press







Ibid.Hlm.85

Lu,Xiaozhai & Clarke,Robert C.1995.The culrivation and use of hemp (Cannabis Sativa L.) in ancient China

Fleming,Michael P. & Clarke,Robert C.1998.Physical evidence for the antiquity of Cannabis sativa L.

Touw,Mia.1981.The Religious and medicinal uses of cannabis in china,india and tibet.Journal of Psychoactive Drugs Vol.13(1) jan-mar.

Nicoll,Roger A.& Alger,Bradley N.November 22,2004.The Brain's Own Marijuana.Scientific American.http://www.scientificamerican.com/article.cfm?id=the-brains-own-marijuana

Elizabeth Joy,Janet.Institute of Medicine (U.S).Division of Neuroscience and Behavioral Health.1999.Marijuana and medicine:assesing the science base.National Academies Press.Hlm.41

Abood,Mary Ellen;Pertwee,Roger G.2005.Cannabinoids.Birkhauser.Hlm.368.

"Phytoextraction of lead,zinc and cadmium from soil by selected plants".B.Kos,H. Grcman,D.Lestan.Biotechnical Faculty,University of Ljubljana,Slovenia (2003).

Gupta,Ram B; Demirbas,Ayhan.2010.Gasoline,diesel, and ethanol biofuels from grasses and plants.Cambridge University Press,Hlm.103.

Kolosov,Christine A 2099.Evaluating the Public Interest:Regulation of Industrial Hemp under The Controlled Subtances Act.57 UCLA L.Rev.237.